Grab Bike Kini Boleh Bawa Penumpang di Kota Bandung

Selasa, 21 Juli 2020 - 20:30 WIB
loading...
Grab Bike Kini Boleh...
Grab secara resmi membuka kembali layanan Grab Bike untuk membawa penumpang di Kota Bandung. Foto/Humas Grab Bandung
A A A
BANDUNG - Pemkot Bandung memberikan izin kepada moda transportasi online roda dua atau ojek membawa penumpang. Kelonggaran tersebut memberikan angin segar bagi pengemudi online setelah hampir lebih dari 4 bulan tak beroperasi.

Salah satu operator moda transportasi online Grab Bike melakukan pembukaan secara resmi layanan tersebut di kawasan Pascal Hyper Square, Kota Bandung, Selasa (21/7/2020). Selama ini, driver sepeda motor hanya bisa melakukan pengantaran barang. (BACA JUGA: Jalan Wastukancana Ditutup, Ribuan Ojol Demo di Balaikota Bandung )

"Dengan persyaratan yang sudah dipenuhi, kami berharap masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan aman sekaligus mengurangi penyebaran virus COVID-19 di fase Adaptasi Kebiasaan Baru ini," kata Wali Kota Bandung Oded M Danial. (BACA JUGA: Selain Tuntut Izin Angkut Penumpang, Ojol Bandung Juga Tolak Tes COVID-19 )

Dia menekankan moda transportasi online mengedepankan protokol kesehatan melalui upaya proteksi. Dia pun menyambut positif langkah Grab meningkatkan standar keamanan selama masa pandemi COVID-19. (BACA JUGA: Sekda: Ojol Bandung Boleh Bawa Penumpang, Tak Perlu Demo )

Sementara itu, pada pembukaan operasional Grab Bike, pilihan driver sepeda motor mengikuti rapid test secara gratis. Rapid test dilakukam untuk menjamin kondisi kesehatan mitra pengemudi yang akan kembali melayani penumpang.

"Kami akan menghadirkan layanan armada Grab Car Protect dan Grab Bike Protect. Kami bersama dengan mitra pengemudi akan terus mendorong standar keamanan dan kebersihan dalam berkendara bagi mitra pengemudi dan penumpang terutama di Bandung,” kata Partner Engagement Strategy Lead Jawa Barat Grab Indonesia Mawaddi Lubby.

Grab Bike, ujar Mawaddi, mengantongi izin beroperasi setelah memenuhi persyaratan protokol kesehatan dan keamanan sesuai peraturan yang ditetapkan pemerintah.

Grab Bike menjadi layanan angkut penumpang roda dua pertama yang kembali aktif di Kota Bandung setelah sebelumnya tidak beroperasi selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Mawaddi mengemukakan, proteksi kesehatan yang dilakukan Grab adalah memastikan pengguna dalam keadaan sehat dan telah mengambil tindakan pencegahan yang diperlukan sebelum melakukan perjalanan.

Kemudian memberikan kesempatan pengguna untuk membatalkan dan tanggapan kepada Grab jika mitra pengemudi tidak mengenakan masker.

Juga meningkatkan praktik menjaga keamanan dan kebersihan seperti membersihkan tangan secara rutin dan menggunakan metode pembayaran non-tunai (cashless payment).

Operator ini juga telah membentuk armada Grab Car Protect dan Grab Bike Protect yang dilengkapi dengan partisi plastik sebagai pemisah untuk meminimalisir kontak antara penumpang dan mitra pengemudi.

Grab juga akan mendistribusikan peralatan kebersihan yang terdiri dari hand sanitizer, desinfektan kendaraan, masker wajah untuk mitra pengemudi GrabCar Protect di Bandung selama sebulan mendatang.

Selain itu, Grab juga telah mendirikan 4 posko sanitasi di Bandung (Kantor Grab Paskal, BIP, BTM, dan Miko Mall) di mana mitra pengemudi dapat membawa kendaraannya untuk disinfeksi.
(awd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPRD Kota Bandung Resmi...
DPRD Kota Bandung Resmi Sahkan Perda Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko
Ribuan Bobotoh Kumpul...
Ribuan Bobotoh Kumpul di Kawasan Gedung Merdeka, Teriakan Juara Bergema
Aksi Ojol Forkot Warnai...
Aksi Ojol Forkot Warnai Kawasan Medan Merdeka Selatan
PB IKA PMII dan LAZ...
PB IKA PMII dan LAZ Gerakin Berbagi Sahur untuk Manusia Gerobak dan Ojol di Jakarta
Pansus 12 DPRD Kota...
Pansus 12 DPRD Kota Bandung Rampungkan Raperda Kesejahteraan Sosial, Segera Masuki Tahap Harmonisasi
DPRD Kota Bandung Targetkan...
DPRD Kota Bandung Targetkan Raperda Pencegahan Perilaku Seksual Berisiko Segera Rampung
Perkuat Gerak Pelayanan,...
Perkuat Gerak Pelayanan, PKB Jabar Gelar PKBFest
SPMB Kota Bandung 2026...
SPMB Kota Bandung 2026 Tahap 1 Dibuka, Simak Kuota, Syarat, dan Jadwal
Grab Tepis Rumor Keluar...
Grab Tepis Rumor Keluar dari Indonesia, Komitmen untuk UMKM dan Mitra Tetap Kuat
Rekomendasi
2 Pembangkit Besar Jadi...
2 Pembangkit Besar Jadi Penyebab Pemadaman Listrik di Jawa, Dirut PLN: Satu Berhasil Pulih
Ruben Onsu Kesal Diawasi...
Ruben Onsu Kesal Diawasi Giorgio saat Bertemu Anak : Saya Ortu Kandungnya
Diumumkan Mulai Besok,...
Diumumkan Mulai Besok, Ini Link Pengumuman Hasil SMUP Unpad 2026
Berita Terkini
Wisata Berbasis Budaya,...
Wisata Berbasis Budaya, Tabanan Gelar Parade Gebogan dan Baleganjur
BTS Pilih Konser di...
BTS Pilih Konser di GBK Ketimbang JIS, Pramono: Yang Penting Pajaknya Masuk Jakarta
Dari Barak Militer ke...
Dari Barak Militer ke Panggung Politik, Perjalanan Ferry Irawan Panglima Baru Perindo Sultra
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo Setinggi 1 Meter, Kuasa Hukum: Ijazah Jokowi Kembali Menelan Korban
Tegas! Roy Suryo dan...
Tegas! Roy Suryo dan Dokter Tifa Menolak Restorative Justice dalam Kasus Ijazah Jokowi
Siapkan 5.000 Anggota...
Siapkan 5.000 Anggota Baru, DPD Partai Perindo Madiun Optimistis Raih 5 Kursi DPRD
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved