Diduga Cemburu, Suami di Bandung Habisi Istri dengan Samurai saat Malam Takbiran

Jum'at, 28 April 2023 - 18:07 WIB
loading...
A A A
"Korban ditemukan meninggal dunia dengan temuan tiga tusukan. 2 tusukan di bagian tangan kiri dan 1 tusukan di bagian dada sebelah kiri," terangnya.

Usai kejadian, polisi melakukan proses penyelidikan. Pelaku yang sempat melarikan diri setelah membunuh korban kemudian diamankan di wilayah Kabupaten Subang.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku cemburu karena korban tak kunjung pulang ke rumah setelah bertemu dengan dua teman prianya.

"Cemburu karena bertemu dengan teman laki-lakinya, tapi tidak pulang sehingga tersangka marah," ungkapnya.

Akibat perbuatannya, Salman disangkakan Pasal 338 juncto Pasal 351 ayat 3 KUHPidana juncto Pasal 44 ayat 2 UU PDKRT dan diancam pidana hingga 15 tahun.

Sementara itu, pelaku mengakui bahwa dirinya dan korban menikah pada tahun 2017 silam dan sempat pisah ranjang pada tahun 2019. "Nikah 2017 sempat pisah pisah ranjang dari 2019. Cemburu," kata Salman.
(msd)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1410 seconds (0.1#10.140)