Ramai Bagi-bagi Proyek, Anggota DPRD Singkawang Dipanggil Polisi

Selasa, 21 Juli 2020 - 15:40 WIB
loading...
Ramai Bagi-bagi Proyek, Anggota DPRD Singkawang Dipanggil Polisi
Anggota DPRD Kota Singkawang, memenuhi panggilang Polres Singkawang, terkait dugaan rekaman bagi-bagi proyek. Foto/Ilustrasi
A A A
SINGKAWANG - Polres Singkawang, memanggil sejumlah anggota DPRD Kota Singkawang , untuk menjalani pemeriksaan terkait adanya dugaan bagi-bagi proyek, Selasa (21/7/2020).

(Baca juga: FB Diretas Diganti Gambar Bupati, Pemuda Raja Ampat Lapor Polisi )

Para anggota wakil rakyat tersebut, akhirnya memenuhi panggilan polisi untuk menjalani pemeriksaan di Mapolres Singkawang , dengan didampingi kuasa hukumnya, Tambok Pardede.

Pemeriksaan ini terkait beredarnya rekamanan yang isinya bernarasi tentang bagi-bagi proyek. "Klien kami merasa difitnah atas kasus ini, dan menyerahkan proses hukumnya ke polisi," tegas Tambok Pardede.

(Baca juga: Polda Jatim Terjunkan Pasukan Elit untuk Edukasi Bahaya COVID-19 )

Sementara Kasat reskrim Polres Singkawang , AKP Tri Prasetyo mengatakan, pihaknya telah meminta keterangan terhadap beberapa anggota DPRD Kota Singkawang , sebagai bagian dari proses penyelidikan.

"Kami menyelidiki kasus ini, terkait adanya laporan pelanggaran UU ITE, karena adanya orang yang melakukan perekaman tanpa seizin para anggota dewan tersebut," tegas Tri Prasetyo.

Proses pemeriksaan terhadap para anggota wakil rakyat Kota Singkawang tersebut, dilakukan polisi selama sekitar 1,5 jam. Hingga saat ini sudah ada empat anggota DPRD Kota Singkawang , yang telah diperiksa terkait kasus ini.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1582 seconds (0.1#10.140)