Spesialis Pecah Kaca Mobil Ditangkap, Dua Ditembak

Senin, 20 Juli 2020 - 20:49 WIB
loading...
Spesialis Pecah Kaca Mobil Ditangkap, Dua Ditembak
Tiga orang pelaku pencurian spesialis pecah kaca mobil diamankan di Mapolres Mojokerto. Ketiga beraksi mencuri uang Rp259 juta. Foto/SINDOnews/Tritus Julan
A A A
MOJOKERTO - Tiga orang pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil di depan Bank Mandiri Jalan Raya Ngoro, Desa Ngoro, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, dibekuk polisi. Dua orang pelaku terpaksa ditembak petugas lantaran melawan saat ditangkap.

(Baca juga: Bawa 55 Kg Sabu, 2 Pengedar Antar Provinsi Tewas Ditembak )

Ketiga pelaku yakni Angga Ismawahyudi (30), asal Desa Sumberejo, Kecamatan Pandaan Pasuruan. Kemudian Husen (35), warga Mulyorejo Baru, Kelurahan Babat Jerawat, Kecamatan Pakal, Kota Surabaya. Sementara pelaku ketiga yakni Hariyanto (38), warga Desa Bence, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar.

Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Aleksander mengungkapkan, ketiga pelaku ditangkap petugas pada waktu dan tempat yang berbeda, diantaranya Surabaya, Pasuruan, dan Mojokerto. Hariyanto, lebih dahulu diringkus setelah petugas Satreskrim Polres Mojokerto melakukan penyelidikan selama sebulan.

"Dari rekaman CCTV dan pemeriksaan di lokasi mengarah ke pelaku. Kemudian yang bersangkutan kita amankan. Dari pengakuan pelaku Ht ini mengarah ke dua pelaku lain yakni Ag dan Hs, sehingga kedua pelaku lain bisa diamankan," kata Dony Aleksander dalam konferensi pers, Senin (20/7/2020).

(Baca juga: Pemerintah Harus Fasilitasi Siswa yang Terkendala Belajar Daring )

Aksi pencurian pecah kaca mobil yang dilakukan ketiga pelaku tersebut, terjadi pada 8 Juni 2020 lalu. Ketika itu, karyawan perusahaan bernama Mahyudin dan Yuyun Sekaringtyas (40), baru saja mengambil uang Rp259 dari Bank BCA Ngoro. Dengan mengendarai mobil Daihatsu Xenia, keduanya kemudian melanjutkan perjalanan ke Bank Mandiri yang tak jauh dari Bank BCA Ngoro.

Setibanya di halaman parkir Bank Mandiri Ngoro, keduanya karyawan perusahaan yang bergerak dibidang pembuatan jaring ikan ini, lantas turun dari mobil dan masuk ke dalam bank. Mereka bermaksud kembali mengambil uang di bank tersebut. Sementara uang Rp259 juta yang diambil dari Bank BCA disimpan di lantai mobil disela dasboard dengan jok mobil.

Tak lama, dua orang pelaku menyatroni mobil dengan nomor polisi (Nopol) N 1722 V itu. Pelaku lantas mengambil uang ratusan juta dengan cara memecah kaca mobil bagian kiri. Aksi pencurian itu baru diketahui setelah dua orang karyawan tersebut keluar dari dalam bank dan bermaksud kembali ke perusahaan.

"Dari hasil pemeriksaan, pelaku pencurian diketahui ada tiga orang sebenarnya. Ketiga pelaku ini mempunyai peran yang berbeda-beda juga. Satu pelaku berperan sebagai pengecek atau memantau sasaran awal, dua pelaku lain sebagai eksekutor," terangnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3114 seconds (0.1#10.140)