Spesialis Pecah Kaca Mobil Ditangkap, Dua Ditembak
Senin, 20 Juli 2020 - 20:49 WIB
loading...
Tiga orang pelaku pencurian spesialis pecah kaca mobil diamankan di Mapolres Mojokerto. Ketiga beraksi mencuri uang Rp259 juta. Foto/SINDOnews/Tritus Julan
A
A
A
MOJOKERTO - Tiga orang pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil di depan Bank Mandiri Jalan Raya Ngoro, Desa Ngoro, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, dibekuk polisi. Dua orang pelaku terpaksa ditembak petugas lantaran melawan saat ditangkap.
(Baca juga: Bawa 55 Kg Sabu, 2 Pengedar Antar Provinsi Tewas Ditembak )
Ketiga pelaku yakni Angga Ismawahyudi (30), asal Desa Sumberejo, Kecamatan Pandaan Pasuruan. Kemudian Husen (35), warga Mulyorejo Baru, Kelurahan Babat Jerawat, Kecamatan Pakal, Kota Surabaya. Sementara pelaku ketiga yakni Hariyanto (38), warga Desa Bence, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar.
Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Aleksander mengungkapkan, ketiga pelaku ditangkap petugas pada waktu dan tempat yang berbeda, diantaranya Surabaya, Pasuruan, dan Mojokerto. Hariyanto, lebih dahulu diringkus setelah petugas Satreskrim Polres Mojokerto melakukan penyelidikan selama sebulan.
"Dari rekaman CCTV dan pemeriksaan di lokasi mengarah ke pelaku. Kemudian yang bersangkutan kita amankan. Dari pengakuan pelaku Ht ini mengarah ke dua pelaku lain yakni Ag dan Hs, sehingga kedua pelaku lain bisa diamankan," kata Dony Aleksander dalam konferensi pers, Senin (20/7/2020).
(Baca juga: Bawa 55 Kg Sabu, 2 Pengedar Antar Provinsi Tewas Ditembak )
Ketiga pelaku yakni Angga Ismawahyudi (30), asal Desa Sumberejo, Kecamatan Pandaan Pasuruan. Kemudian Husen (35), warga Mulyorejo Baru, Kelurahan Babat Jerawat, Kecamatan Pakal, Kota Surabaya. Sementara pelaku ketiga yakni Hariyanto (38), warga Desa Bence, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar.
Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Aleksander mengungkapkan, ketiga pelaku ditangkap petugas pada waktu dan tempat yang berbeda, diantaranya Surabaya, Pasuruan, dan Mojokerto. Hariyanto, lebih dahulu diringkus setelah petugas Satreskrim Polres Mojokerto melakukan penyelidikan selama sebulan.
"Dari rekaman CCTV dan pemeriksaan di lokasi mengarah ke pelaku. Kemudian yang bersangkutan kita amankan. Dari pengakuan pelaku Ht ini mengarah ke dua pelaku lain yakni Ag dan Hs, sehingga kedua pelaku lain bisa diamankan," kata Dony Aleksander dalam konferensi pers, Senin (20/7/2020).
Lihat Juga :