Bawa 55 Kg Sabu, 2 Pengedar Antar Provinsi Tewas Ditembak

Senin, 20 Juli 2020 - 20:11 WIB
loading...
Bawa 55 Kg Sabu, 2 Pengedar Antar Provinsi Tewas Ditembak
Jajaran Polrestabes Medan menembak mati dua pegedar narkoba jenis sabu antar provinsi. Foto/SINDOnews/Sartana Nasution
A A A
MEDAN - Jajaran Polrestabes Medan , menembak mati dua pegedar narkoba jenis sabu antar provinsi. Tindakan tegas terukur tersebut, diambil polisi karena kedua tersangka melakukan perlawanan saat diringkus petugas.

(Baca juga: Miris, Usai Penguburan Pasien COVID-19 Limbah APD Berserakan )

Dalam peristiwa penangkapan itu, petugas juga berhasil menyita 55 kilogram sabu dan meringkus 15 tersangka yang memiliki jaringan peredaran narkoba sangat luas, Senin (20/7/2020). Kapolda Sumatra Utara , Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan, 55 kilogram sabu-sabu ini diperoleh dari dua jaringan bandar narkoba berbeda, yakni jaringan Medan-Aceh-Pekanbaru, dan Medan-Aceh-Surabaya.

"Hari ini ada jaringan baru yang kita ungkap, sekarang langsung melibatkan dari Surabaya, barang bukti 40 kilogram sabu-sabu," kata Kapolda didampingi Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, Wakasatreskoba Kompol Doly Nainggolan, Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo, Kapolsek Patumbak Kompol Arvin Fahreza, dan Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi.

(Baca juga: Dilindas Truk di Jalur Pantura Tuban, 2 Pemotor Tewas Mengenaskan )

Martuani Sormin mengatakan, 40 kilogram sabu yang dikemas dalam bungkusan teh itu, diungkap oleh personel Polsek Medan Baru di salah satu hotel di Medan. Sementara, sisanya sekitar 15 kilogram sabu diperoleh dari jaringan Medan-Aceh-Pekanbaru oleh personel Polsek Patumbak, Polsek Sunggal, dan Polsek Kutalimbaru.

"Dalam pengungkapan ini, 15 tersangka diamankan dan dua ditembak mati. Tersangka total 15 orang, dua orang diantaranya dilakukan tindakan keras tegas tepat terukur (ditembak mati) karena mengancam keselamatan petugas," sebut Martuani Sormin.

Menurutnya, selain barang bukti 55 kilogram yang dipasok dari Malaysia, polisi turut mengamankan barang bukti lain berupa enam unit roda empat, lima unit roda dua, dan handphone 27 unit.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1445 seconds (0.1#10.140)