Buron Kasus Penyelewengan Dana Anak Perusahaan Pelindo IV Ditangkap di Palu
Senin, 20 Juli 2020 - 20:40 WIB
loading...
A
A
A
Selanjutnya, Riyandi yang masuk daftar pencarian orang alias DPO lantas digiring menuju Rumah Tahanan Klas I Makassar.
"Untuk identitas, DPO bernama Muhammad Riyandi. Kita amankan di Palu hari ini, sekaitan dengan proses penyidikan penyelewengan dana di salah satu anak perusahaan PT Pelindo (IV) yakni PT NTS. Dia karyawan di situ," ujar Adi Wibowo.
Baca Juga: Maksimalkan Pengejaran Buronan, Kejati Sulsel Gandeng Kejagung
Kendati demikian, mantan Kejari Batam tersebut enggan merinci peranan sang buron dalam kasus tersebut. Ia berjanji dalam waktu dekat pihaknya akan merilis perkara tersebut lebih dalam.
"Nanti inikan masih tahap awal. Yang jelas perkara ini berkaitan dengan penyelewengan dana di anak perusahaan PT Pelindo," pungkasnya.
"Untuk identitas, DPO bernama Muhammad Riyandi. Kita amankan di Palu hari ini, sekaitan dengan proses penyidikan penyelewengan dana di salah satu anak perusahaan PT Pelindo (IV) yakni PT NTS. Dia karyawan di situ," ujar Adi Wibowo.
Baca Juga: Maksimalkan Pengejaran Buronan, Kejati Sulsel Gandeng Kejagung
Kendati demikian, mantan Kejari Batam tersebut enggan merinci peranan sang buron dalam kasus tersebut. Ia berjanji dalam waktu dekat pihaknya akan merilis perkara tersebut lebih dalam.
"Nanti inikan masih tahap awal. Yang jelas perkara ini berkaitan dengan penyelewengan dana di anak perusahaan PT Pelindo," pungkasnya.
(tri)
Lihat Juga :