Buron Kasus Penyelewengan Dana Anak Perusahaan Pelindo IV Ditangkap di Palu

Senin, 20 Juli 2020 - 20:40 WIB
loading...
Buron Kasus Penyelewengan...
Ahmad Riyandi, buron kasus dugaan penyelewengan dana PT NTS, anak perusahaan PT Pelindo IV menjalani pemeriksaan sebelum dibawa ke Rutan Kelas I Makassar. Foto/SINDOnews/Muh Khaidir
A A A
MAKASSAR - Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel akhirnya menangkap Ahmad Riyandi, buron kasus dugaan penyelewengan dana PT Nusantara Terminal Service (PT NTS). Riyandi yang merupakan karyawan anak perusahaan Pelindo IV itu dicokok di Palu, Sulteng pada Senin (20/7/2020).

Ia ditangkap setelah melarikan diri saat perkara penyelewengan dana PT NTS tengah didalami penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Sulsel.

Baca Juga: Lama Menghilang, Buron Kasus Korupsi Ini Tak Berkutik Saat Diamankan Jaksa di Lutra

Pelarian Riyandi tak berlangsung lama. Tim yang mendapatkan informasi keberadaan sang buron berhasil melakukan penyergapan dan membawanya kembali ke Kota Makassar, Sulsel.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulsel, Roch Adi Wibowo mengatakan Riyandi tiba di Kantor Kejati Sulsel sekira pukul 19.30 Wita dan langsung menjalani pemeriksaan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
8 Fakta Kasus Penyekapan...
8 Fakta Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Taufik Hidayat, Korban Hilang Sejak 3 Tahun Lalu
WNA Inggris Buronan...
WNA Inggris Buronan Interpol Ditangkap di Bali
Jadi Buronan Interpol,...
Jadi Buronan Interpol, Wanita Portugal Ditangkap Imigrasi Jaksel
2 Buronan KKB Penebar...
2 Buronan KKB Penebar Aksi Teror di Yahukimo Ditangkap
Ditjen Imigrasi Tangkap...
Ditjen Imigrasi Tangkap Buronan Asal Maroko Terkait Kasus Penculikan Anak
Otak Penculikan Santri...
Otak Penculikan Santri di Pasuruan Ditangkap, 2 Pelaku Masih Buron
Buronan Kasus Penipuan...
Buronan Kasus Penipuan Bisnis Batu Bara Rp7 Miliar Ditangkap di Bandara Soetta
Kejagung Tak Hanya Andalkan...
Kejagung Tak Hanya Andalkan Interpol Buru Jurist Tan
Bareskrim Tangkap Buronan...
Bareskrim Tangkap Buronan Penipuan Internasional, Penasihat Ahli Kapolri: Bukti Kerja Sama yang Baik
Rekomendasi
4 Negara Bebas Kewajiban...
4 Negara Bebas Kewajiban Parkir DHE SDA di Himbara, Pemerintah Beri Kelonggaran
Jon Bon Jovi Mendadak...
Jon Bon Jovi Mendadak Hentikan Konser, Ternyata Ini Penyebabnya!
Alasan Hotman Paris...
Alasan Hotman Paris Tidak Khawatir soal Ucapannya 'Lu Punya Otak Gak?' Dilaporkan ke Polisi
Berita Terkini
Gejolak PPP Banten,...
Gejolak PPP Banten, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi
Kemenhut Bangun Rumah...
Kemenhut Bangun Rumah untuk Warga Terdampak Bencana Aceh Tamiang
Polisi Bakal Panggil...
Polisi Bakal Panggil Pengemudi Alphard dan Satpam yang Terlibat Cekcok di Bundaran HI
Sekda Tangsel Bambang...
Sekda Tangsel Bambang Ingatkan ASN Berikan Pelayanan Publik Sesuai Standar
Pramono Ungkap Alphard...
Pramono Ungkap Alphard Penerobos Lampu Merah di Bundaran HI Pakai Pelat Palsu
Minta Satpam Tak Dipecat,...
Minta Satpam Tak Dipecat, Pramono Ungkap CCTV Alphard Terobos Lampu Merah di Bundaran HI
Infografis
Sudaryono, Anak Petani...
Sudaryono, Anak Petani Grobogan yang Dipercaya Jadi Ketua BGN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved