Jadi Buronan Interpol, Wanita Portugal Ditangkap Imigrasi Jaksel

Senin, 09 Maret 2026 - 22:32 WIB
loading...
Jadi Buronan Interpol,...
Wanita asal Portugal MG (30) ditangkap Ditjen Imigrasi Kementerian Imipas di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, belum lama ini. MG merupakan buronan Interpol yang telah diterbitkan juga Red Notice-nya. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Wanita asal Portugal MG (30) ditangkap Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, belum lama ini. MG merupakan buronan Interpol yang telah diterbitkan juga Red Notice-nya.

"Proses pengamanan berjalan lancar dan kondusif," ujar Plt Dirjen Imigrasi Yuldi Yusman, Senin (9/3/2026).

Baca juga: Imigrasi Jaksel Perkuat Integritas Anti-TPPO, Terapkan Zero Tolerance Policy

WNA asal Portugal tersebut merupakan buronan kasus pembunuhan berencana di negaranya. Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Ditjen Imigrasi dan Kantor Imigrasi Jakarta Selatan bersama tim SES NCB Interpol Indonesia pada Kamis (5/3/2026).

Penangkapan berawal saat intelijen keimigrasian mendapatkan informasi bahwa MG akan mendatangi Kantor Imigrasi Jakarta Selatan untuk mengurus dokumen keimigrasiannya.
Tim gabungan kemudian memantau ketat di lokasi sejak pagi hari.

Pada pukul 10.00 WIB, MG yang tiba di lokasi langsung diamankan petugas saat proses administrasi selesai dan hendak menuju kendaraannya. Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat permohonan bantuan penangkapan dan penahanan subjek Interpol Red Notice atas nama MG yang diterbitkan Divhubinter Polri pada 24 Februari 2026.

"MG pertama kali datang ke Indonesia pada 10 Juni 2025 sebelum diterbitkannya Keputusan European Court of Human Right. MG sempat menggunakan izin tinggal kunjungan selama dua bulan sebelum akhirnya menggunakan izin tingal terbatas Remote Worker yang akan berakhir pada 8 Juli 2026," kata Yuldi.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
129 Sampul Paspor Bekas...
129 Sampul Paspor Bekas Jemaah Haji Ditemukan Tercecer di Serpong, Imigrasi: Dokumen Lama
Viral Paspor Ditemukan...
Viral Paspor Ditemukan Berserakan di Jalan, Imigrasi Gelar Investigasi
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Kronologi Wanita Ditabok...
Kronologi Wanita Ditabok Sesama Penumpang JakLingko
Pekerja Asing di Tangerang...
Pekerja Asing di Tangerang Meningkat, Wakil Wali Kota: Harus Bermanfaat bagi SDM Lokal
3 Kali Coba Terobos...
3 Kali Coba Terobos Imigrasi, 13 Haji Nonprosedural Digagalkan di Bandara Kualanamu
KPK Rincikan Penyitaan...
KPK Rincikan Penyitaan Uang dari Geledah Rumah Silmy Karim
Dirjen Imigrasi Ungkap...
Dirjen Imigrasi Ungkap Alasan Tyo Nugros Dicekal ke Malaysia
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
Rekomendasi
Menteri PU Tinjau IPTC,...
Menteri PU Tinjau IPTC, Nindya Karya Dukung Penambahan Fasilitas Atlet Difabel
PLN EPI Dorong UMKM...
PLN EPI Dorong UMKM Naik Kelas lewat Budidaya Madu Kelulut
Budiman Sesalkan Pembubaran...
Budiman Sesalkan Pembubaran Diskusi di UGM: Seharusnya Kita Bisa Berdialog dengan Sehat
Berita Terkini
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Gunung Merapi Erupsi,...
Gunung Merapi Erupsi, Guguran Lava Meluncur 2 Kilometer ke Arah Barat
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved