4 Tahun Buron, Pemuda Pemerkosa Gadis 14 Tahun Ditangkap Tim Landak

Rabu, 12 April 2023 - 08:17 WIB
loading...
4 Tahun Buron, Pemuda...
Buron kasus pemerkosaan terhadap anak, Riki Chaniago (22) berhasil ditangkap Satreskrim Polres Musi Rawas. Foto/MPI/Era Neizma Wedya
A A A
MUSI RAWAS - Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas berhasil menangkap Riki Chaniado (22), pelaku pemerkosaan terhadap N (14). Riki Chaniago ditangkap polisi, setelah selama empat tahun menjadi buron.

Baca juga: Bejat! Pemuda di Kotawaringin Barat Sekap dan Setubuhi Gadis 16 Tahun hingga Hamil

Pelaku pemerkosaan yang merupakan warga Dusun 1 RT 4, Desa Mulya Harjo, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas tersebut, ditankap Tim Landak Satrekrim Polres Musi Rawas, di rumahnya tanpa perlawanan.



Kasat Reskrim Polres Musi Rawas, AKP Muhammad Indra Prameswara membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka pemerkosaan tersebut. Saat peristiwa pemerkosaan terjadi, tersangka dan korban berstatus pacaran.

Baca juga: Penampakan Anas Urbaningrum Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

Pemerkosaan itu, pertama kali terjadi pada Selasa (10/9/2019) sekitar pukul 17.50 WIB di rumah tersangka. Awalnya, tersangka menghubungi korban melalui pesan di media sosial, dan mengajak korban ke rumahnya.

"Setelah korban datang ke rumah tersangka, awalnya hanya mengobrol biasa namun tidak lama kemudian tersangka langsung mengajak korban ke kamar dan berhasil memperkosa korban," ungkap Prameswara.

Peristiwa pemerkosaan itu berulang hingga tiga kali. Yakni, satu kali di rumah korban saat kosong, dua kali di rumah tersangka, hingga akhirnya korban tidak mau pulang lagi ke rumahnya.

Baca juga: Asyik Lucuti Baju saat Sahur, Pasangan Selingkuh Panik Rumah Kontrakan Digedor Warga

Paman korban akhirnya berusaha mencari keberadaan korban, dan mendapati korban ada di rumah tersangka. Setelah itu, korban menceritakan pemerkosaan yang dialaminya, sehingga paman korban melaporkan perbuatan tersangka ke Polres Musi Rawas.

Saat akan dilakukan penangkapan, tersangka pemerkosaan tersebut melarikan diri ke Provinsi Bengkulu. "Kita mendapat informasi dari warga, bahwa tersangka pulang ke rumahnya. Anggota kita segera bergerak, dan berhasil menangkap tersangka di rumahnya," kata Prameswara.

Baca juga: Salat Tarawih 8 Jam di Magetan, Dimulai usai Isyak Berakhir Menjelang Sahur

Tersangka langsung dijebloskan ke sel tahanan Polres Musi Rawas, untuk kepentingan penyelidikan. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti pemerkosaan, yakni berupa pakaian korban dan hasil visum di RSUD Siti Aisah.

Akibat pemerkosaan yang dilakukannya, tersangka dijerat Pasal 81 junti Pasal 76 d UU No. 17/2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No. 1/2016 tentang perubahan kedua UU No. 23/2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tiba di RSUD Siti Aisyah,...
Tiba di RSUD Siti Aisyah, 16 Jenazah Korban Kecelakaan Maut Disambut Isak Tangis Keluarga
WNA Inggris Buronan...
WNA Inggris Buronan Interpol Ditangkap di Bali
Jadi Buronan Interpol,...
Jadi Buronan Interpol, Wanita Portugal Ditangkap Imigrasi Jaksel
Konten Kreator Cinta...
Konten Kreator Cinta Ruhama Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
2 Buronan KKB Penebar...
2 Buronan KKB Penebar Aksi Teror di Yahukimo Ditangkap
Ditjen Imigrasi Tangkap...
Ditjen Imigrasi Tangkap Buronan Asal Maroko Terkait Kasus Penculikan Anak
Israel Gugat New York...
Israel Gugat New York Times karena Ungkap Tentara Zionis Perkosa Tahanan Palestina Secara Brutal
Kejagung Tak Hanya Andalkan...
Kejagung Tak Hanya Andalkan Interpol Buru Jurist Tan
Bareskrim Tangkap Buronan...
Bareskrim Tangkap Buronan Penipuan Internasional, Penasihat Ahli Kapolri: Bukti Kerja Sama yang Baik
Rekomendasi
Dikepung Sanksi Barat,...
Dikepung Sanksi Barat, Rusia Malah Cetak Rekor Hampir Semua Warganya Punya Kerjaan!
Mayat Ditemukan Dekat...
Mayat Ditemukan Dekat Markas Timnas Iran di Piala Dunia 2026, Teror atau Kebetulan?
Ribuan Dokter Muda Terancam...
Ribuan Dokter Muda Terancam Gagal Praktik, Pakar UGM Minta Pemerintah Bertindak
Berita Terkini
Polisi Sebut Demo di...
Polisi Sebut Demo di Bundaran HI Tidak Sesuai Aturan, Begini Respons BEM UI
Ratusan Kepsek di Sulsel...
Ratusan Kepsek di Sulsel Mundur Buntut Temuan BPK Terkait Dana BOS, DPR Dorong Evaluasi
BNPB: Bencana Banjir...
BNPB: Bencana Banjir hingga Karhutla Melanda 4 Daerah
Kemenhut Bongkar Perdagangan...
Kemenhut Bongkar Perdagangan 100 Satwa Dilindungi dari Papua, 2 Oknum Aparat Ditangkap
Kemendagri Sebut Transformasi...
Kemendagri Sebut Transformasi BUMD sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, PSI Perkuat Konsolidasi Akar Rumput di Kalimantan
Infografis
Siapa John Ternus, Bos...
Siapa John Ternus, Bos Baru Apple Pengganti Tim Cook?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved