Pelecehan Seksual Dialami Karyawati RS, Dipeluk Atasan dari Belakang usai Salat
loading...
A
A
A
SOLO - Pelecehan seksual dialami karyawati rumah sakit (RS) swasta di Kota Solo, Jawa Tengah berinisial NI (30). Pelaku diduga merupakan atasan korban berinisial RP. Korban yang bekerja di bagian laboratorium RS diduga mendapatkan tindak pelecehan seksual dari atasannya.
Kasat Reskrim Polresta Solo Kompol Agus Sunandar mengatakan, kasus tersebut terjadi pada 2022 lalu.
"Ada pelaporan dr salah satu pegawai laborat. Doakan, pelaku bisa segera kami tangkap," kata Kompol Agus saat dihubungi, Selasa (11/04).
Kuasa hukum korban, Eko Yudi Santoso mengatakan, kliennya mendapat tindak pelecehan seksual dalam bentuk verbal dan fisik.
Puncaknya terjadi pada Desember 2022 kemarin. RP tiba-tiba memeluk NI dari belakang usai korban menjalankan salat di masjid RS.
"Saat membuka mukenah, tiba-tiba klien kami ditubruk dari belakang. Dipegang pantatnya, dan tangan klien kami diarahkan ke alat vital terlapor," ujarnya
Setelah kejadian, NI melaporkan kejadian itu kepada sang suami, F. Mendengar hal tersebut, Keduanya lantas melaporkan kejadian ini kepada Unit PPA Satreskrim Surakarta 3 Januari 2023 silam.
"Pada 27 Maret 2023 kemarin naik ke laporan," pungkasnya.
Kasat Reskrim Polresta Solo Kompol Agus Sunandar mengatakan, kasus tersebut terjadi pada 2022 lalu.
"Ada pelaporan dr salah satu pegawai laborat. Doakan, pelaku bisa segera kami tangkap," kata Kompol Agus saat dihubungi, Selasa (11/04).
Kuasa hukum korban, Eko Yudi Santoso mengatakan, kliennya mendapat tindak pelecehan seksual dalam bentuk verbal dan fisik.
Puncaknya terjadi pada Desember 2022 kemarin. RP tiba-tiba memeluk NI dari belakang usai korban menjalankan salat di masjid RS.
"Saat membuka mukenah, tiba-tiba klien kami ditubruk dari belakang. Dipegang pantatnya, dan tangan klien kami diarahkan ke alat vital terlapor," ujarnya
Setelah kejadian, NI melaporkan kejadian itu kepada sang suami, F. Mendengar hal tersebut, Keduanya lantas melaporkan kejadian ini kepada Unit PPA Satreskrim Surakarta 3 Januari 2023 silam.
"Pada 27 Maret 2023 kemarin naik ke laporan," pungkasnya.
(shf)