PDGI: RUU Kesehatan Berpotensi Mengancam Keselamatan Pasien dan Kriminalisasi Nakes
loading...
A
A
A
Khoirul Anam menjelaskan, organisasi profesi selama ini selalu memantau dan membina anggotanya agar senantiasa memberikan layanan yang profesional kepada pasien. Hal ini dikontrol dan dibina melalui pendidikan dan pelatihan berkelanjutan serta pemberian rekomendasi izin praktik.
Namun dalam draft RUU Kesehatan hal tersebut ditiadakan atau diambil alih oleh pihak lain.
“Akibat paling mendasar dari perubahan ini adalah mengancam akan berdampak pada faktor keselamatan pasien," ujarnya.
Sementara itu, pakar pendidikan kedokteran gigi Suryono menilai, isu kurangnya akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat akibat minimnya SDM dan ketidakmerataan keberadaan SDM. “Masalah ini bisa ditangani dengan penerapan AHS (Academic Health System). AHS sangat mendukung pemenuhan SDM untuk memenuhi transformasi pelayanan kesehatan rujukan Kesehatan," katanya.
Namun dalam draft RUU Kesehatan hal tersebut ditiadakan atau diambil alih oleh pihak lain.
“Akibat paling mendasar dari perubahan ini adalah mengancam akan berdampak pada faktor keselamatan pasien," ujarnya.
Sementara itu, pakar pendidikan kedokteran gigi Suryono menilai, isu kurangnya akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat akibat minimnya SDM dan ketidakmerataan keberadaan SDM. “Masalah ini bisa ditangani dengan penerapan AHS (Academic Health System). AHS sangat mendukung pemenuhan SDM untuk memenuhi transformasi pelayanan kesehatan rujukan Kesehatan," katanya.
(nag)