3 Mayat Korban Dukun Mbah Slamet Terindentifikasi, 9 Masih Diteliti

Kamis, 06 April 2023 - 17:38 WIB
loading...
3 Mayat Korban Dukun...
Polisi berhasil mengidentifikasi tiga mayat korban pembunuhan dukun penggandaan uang, Slamet Tohari alias Mbah Slamet (46) di Banjarnegara, Jawa Tengah. Foto/Ist
A A A
BANJARNEGARA - Polisi berhasil mengidentifikasi tiga mayat korban pembunuhan berencana dukun penggandaan uang, Slamet Tohari alias Mbah Slamet (46) di Banjarnegara, Jawa Tengah.

Polda Jateng dalam keterangan tertulis pada Kamis (6/4/2023) mengungkapkan, tiga korban tersebut adalah Paryanto (53) asal Kampung Pasar Rt. 01 / Rw. 03, Karang Tengah, Cibadak, Sukabumi, Jawa Barat.


Selanjutnya dua korban lainnya adalah pasangan suami istri asal Pesawaran, Lampung bernama Irsad (43) dan Wahyu Tri Ningsih (41).

Dengan hasil tersebut, artinya masih ada sembilan korban dukun Tohari yang saat ini belum berhasil diidentifikasi oleh polisi.

Sementara itu, Polda Jateng masih terus membuka Posko DVI Antr Mortem Biddokkes melalui nomor, 082326444401. Posko tersebut akan menindaklanjuti pengaduan orang hilang korban Mbah Slamet.

Polisi berhasil mengungkap cara Mbah Slamet memperdaya dan membunuh 12 korban secara sadis setelah sebelumnya memikat para korban dengan menjanjikan bisa menggandakan uang berlipat-lipat.


Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi menjelaskan, tersangka Mbah Slamet menipu para korbannya dengan iming-iming yang tidak masuk akal.

"Saat diinterogasi, tersangka mengaku dapat menggandakan uang Rp50 juta milik korbannya menjadi Rp6 miliar," kata Ahmad Luthfi di Mapolda Jateng, Semarang, Rabu (5/4/2023).


Sementara saat ditagih, tersangka menjadi gelap mata. Mbah Slamet bersiasat dengan mengundang korban ke rumahnya untuk melakukan ritual penggandaan uang.

"Di rumah tersangka, korban disuruh minum cairan di botol dengan janji jika kuat uang akan digandakan," lanjut Kapolda.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4666 seconds (0.1#10.140)