Pesta Gay Gemparkan Warga Kota Batu, Inisiator Dijerat UU ITE
Rabu, 05 April 2023 - 21:32 WIB
loading...
Pelaku yang juga inisiator berinisial FVA, warga Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang saat diinterogasi jajaran Polres Batu setelah menyebarkan video dan foto bugil pelaku pesta gay yang berlangsung di tahun 2021 dan 2022. Foto: MPI/Avirista Midada
A
A
A
KOTA BATU - Inisiator pesta gay yang menggemparkan warga Kota Batu dijebloskan ke penjara. Pelaku berinisial FVA, warga Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang diamankan oleh Polres Batu setelah menyebarkan video dan foto bugil pelaku pesta gay yang berlangsung di tahun 2021 dan 2022.
Kasi Intel Kejari Batu, Mohammad Januar Ferdian menyampaikan bahwa FVA saat ini ditahan di Rutan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IA Lowokwaru Malang selama 20 hari.
"Penahanan sudah dilakukan sejak 4 April 2023 hingga 23 April 2023 mendatang," ucap Janur dikonfirmasi MNC Portal, pada Rabu (5/4/2023).
Baca juga: Pesta Gay Gemparkan Batu, Pelaku Sebar Foto dan Video Bugil ke Medsos
Menurutnya, FVA terbukti bersalah menyebarkan foto dan video bugil para peserta gay atau sesama jenis di sebuah villa di Kota Batu. Pria 29 tahun ini dijerat dengan Pasal 29 UU RI No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi atau Pasal 27 ayat (1) UU RI Nomor 11 tahu 2008 tentang ITE Jo. Pasal 45 Ayat (1) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Kasi Intel Kejari Batu, Mohammad Januar Ferdian menyampaikan bahwa FVA saat ini ditahan di Rutan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IA Lowokwaru Malang selama 20 hari.
"Penahanan sudah dilakukan sejak 4 April 2023 hingga 23 April 2023 mendatang," ucap Janur dikonfirmasi MNC Portal, pada Rabu (5/4/2023).
Baca juga: Pesta Gay Gemparkan Batu, Pelaku Sebar Foto dan Video Bugil ke Medsos
Menurutnya, FVA terbukti bersalah menyebarkan foto dan video bugil para peserta gay atau sesama jenis di sebuah villa di Kota Batu. Pria 29 tahun ini dijerat dengan Pasal 29 UU RI No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi atau Pasal 27 ayat (1) UU RI Nomor 11 tahu 2008 tentang ITE Jo. Pasal 45 Ayat (1) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Lihat Juga :