Brutal! Massa Rusak Mobil Sedan dan Pukuli 2 Penumpang di Sleman
loading...
A
A
A
SLEMAN - Aksi perusakan mobil sedan viral di media sosial (Medsos). Tindakan brutal yang dilakukan oleh sejumlah orang tersebut, terjadi di Jalan Godean Kabupaten Sleman, Yogyakarta, pada Minggu (2/4/2023).
Tak hanya menghancurkan kaca-kaca mobil dengan batu dan helm, massat yang beringas juga memaksa dua penumpang mobil ke luar, lalu dipukuli. Aksi perusakan mobil tersebut, berawal saat mobil menabrak pagar warga, namun pengemudinya justru melarikan diri hingga dikejar dan diteriaki oleh warga.
Mengantisipasi aksi massa yang semakin brutal, anggota Polsek Gamping, langsung berupaya menenangkan massa, dan membawa dua penumpang mobil beserta mobil yang dirusak massa ke Polsek Gamping.
Kapolsek Gamping, Kompol Surahman mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui kejadian perusakan mobil ini bermula dari mobil yang menabrak gorong-gorong, dan pagar rumah warga.
"Usai menabrak pagar dan gorong-gorong, pengemudi mobil justri melarikan diri. Akhirnya dikejar dan diteriaki massa. Setelah itu, massa yang berhasil menghentikan mobil tersulut emosinya, dan melakukan perusakan," tuturnya.
Surahman menambahkan, pengemudi dan penumpang mobil tersebut terindikasi menggunakan obat-obatan terlarang. Hal itu diketahui dari hasil tes urine yang dilakukan oleh Satreskoba Polres Sleman, untuk itu masih dilakukan penyelidikan lanjutan.
Sementara terkait dugaan aksi penganiayaan yang dialami pengemudi dan penumpang mobil, serta perusakan mobil, Surahman menyatakan, keduanya tidak mengajukan tuntutan hukum.
Tak hanya menghancurkan kaca-kaca mobil dengan batu dan helm, massat yang beringas juga memaksa dua penumpang mobil ke luar, lalu dipukuli. Aksi perusakan mobil tersebut, berawal saat mobil menabrak pagar warga, namun pengemudinya justru melarikan diri hingga dikejar dan diteriaki oleh warga.
Mengantisipasi aksi massa yang semakin brutal, anggota Polsek Gamping, langsung berupaya menenangkan massa, dan membawa dua penumpang mobil beserta mobil yang dirusak massa ke Polsek Gamping.
Kapolsek Gamping, Kompol Surahman mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui kejadian perusakan mobil ini bermula dari mobil yang menabrak gorong-gorong, dan pagar rumah warga.
"Usai menabrak pagar dan gorong-gorong, pengemudi mobil justri melarikan diri. Akhirnya dikejar dan diteriaki massa. Setelah itu, massa yang berhasil menghentikan mobil tersulut emosinya, dan melakukan perusakan," tuturnya.
Surahman menambahkan, pengemudi dan penumpang mobil tersebut terindikasi menggunakan obat-obatan terlarang. Hal itu diketahui dari hasil tes urine yang dilakukan oleh Satreskoba Polres Sleman, untuk itu masih dilakukan penyelidikan lanjutan.
Sementara terkait dugaan aksi penganiayaan yang dialami pengemudi dan penumpang mobil, serta perusakan mobil, Surahman menyatakan, keduanya tidak mengajukan tuntutan hukum.
(eyt)