Aksi Brutal Massa Rusak dan Keroyok Pengemudi Mobil hingga Terkapar di Jalan
loading...
A
A
A
MEDAN - Aksi pengrusakan dan penganiayaan brutal terjadi di jalanan Kota Medan, Sumatera Utara, Minggu (26/6/2022). Aksi brutal tersebut, viral di media sosial setelah videonya tersebar luas.
Dalam video yang beredar, terlihat mobil dikejar oleh warga yang mengendarai sepeda motor. Lalu sesampainya di persimpangan Jalan Brigjen Katamso Simpang, dengan Jalan Pelangi, warga dengan brutal menghentikan mobil dan merusaknya.
Warga dengan brutal merusak dan menghancurkan kaca mobil menggunakan batu. Tidak hanya merusak mobil saja, warga yang beringas juga menganiaya dua penumpang yang ada di dalam mobil tersebut, hingga terkapar di jalan.
Aksi main hakim sendiri tersebut, akhirnya terhenti setelah sejumlah warga lainnya berusaha menghentikan aksi penganiayaan brutal itu. Sebelum tertangkap, pengendara mobil sudah diminta untuk berhenti namun tidak dihiraukan dan kabur.
Pedagang yang ada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP), Farba mengatakan, mobil tersebut dikejar-kejar oleh sejumlah pengendara motor dari arah Pasar Sukaramai Jalan AR. Hakim, hingga akhirnya tertangkap di Jalan Brigjen Katamso saat lampu merah.
Petugas kepolisian dari Polsek Medan Area langsung datang ke TKP, untuk menangani permasalahan tersebut. Hingga kini polisi masih melakukan penyelidikan, dan mobil minibus yang sempat dirusak oleh warga kini dibawa ke Polsek Medan Area.
Dalam video yang beredar, terlihat mobil dikejar oleh warga yang mengendarai sepeda motor. Lalu sesampainya di persimpangan Jalan Brigjen Katamso Simpang, dengan Jalan Pelangi, warga dengan brutal menghentikan mobil dan merusaknya.
Warga dengan brutal merusak dan menghancurkan kaca mobil menggunakan batu. Tidak hanya merusak mobil saja, warga yang beringas juga menganiaya dua penumpang yang ada di dalam mobil tersebut, hingga terkapar di jalan.
Baca Juga
Aksi main hakim sendiri tersebut, akhirnya terhenti setelah sejumlah warga lainnya berusaha menghentikan aksi penganiayaan brutal itu. Sebelum tertangkap, pengendara mobil sudah diminta untuk berhenti namun tidak dihiraukan dan kabur.
Pedagang yang ada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP), Farba mengatakan, mobil tersebut dikejar-kejar oleh sejumlah pengendara motor dari arah Pasar Sukaramai Jalan AR. Hakim, hingga akhirnya tertangkap di Jalan Brigjen Katamso saat lampu merah.
Petugas kepolisian dari Polsek Medan Area langsung datang ke TKP, untuk menangani permasalahan tersebut. Hingga kini polisi masih melakukan penyelidikan, dan mobil minibus yang sempat dirusak oleh warga kini dibawa ke Polsek Medan Area.
(eyt)