Heboh Bule Prancis Mencak-mencak Protes Tadarusan, Masuk Masjid Tanpa Lepas Alas Kaki

Jum'at, 31 Maret 2023 - 15:53 WIB
loading...
A A A
Saat diperiksa, diketahui ER datang ke Indonesia melalui Bandara Internasional Ngurah Rai Bali pada 5 Maret 2023 dengan visa on Arrival.

Dari pemeriksaan identitas itu diketahui bahwa ER terbukti melanggar pasal 75 ayat 1 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

"Maka itu dilakukan tindakan administratif keimigrasian berupa pendeportasian dan penangkalan," kata Wahono.

Deportasi ini, kata Wahono akan dilakukan pada 1 April 2023 melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta di Tangerang. Sembari menunggu waktu pendeportasian, pihaknya melakukan detensi di rumah detensi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram.

"Kami akan tindak tegas siapapun orang asing di wilayah kami yang melakukan kegiatan yang patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum atau tidak menghormati atau tidak menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Warganya Dibegal di...
Warganya Dibegal di Sunda Kelapa, Pemerintah Prancis Apresiasi Respons Cepat Polri
Imigrasi Labuan Bajo...
Imigrasi Labuan Bajo Tangkap WNA Filipina, 22 Tahun Tinggal Ilegal hingga Buka Toko
Pencarian WNA Prancis...
Pencarian WNA Prancis Hilang di Gunung Batukaru Masuki Hari Ketujuh, Belum Ada Tanda-tanda Ditemukan
Imigrasi Denpasar Deportasi...
Imigrasi Denpasar Deportasi Seorang Bule Australia, Ini Faktanya
2 Cewek Rusia Digerebek,...
2 Cewek Rusia Digerebek, Diduga Buka Praktik Prostitusi di Bali
WNA Asal Prancis Tewas...
WNA Asal Prancis Tewas Tenggelam di Pantai Walur Pesisir Barat
Suporter Maroko Mengamuk...
Suporter Maroko Mengamuk di London usai Timnya Dikalahkan Prancis 2-0
Rebut Harta Karun Dinasti...
Rebut Harta Karun Dinasti Assad, Prancis Pulangkan Aset Rp1 Triliun ke Suriah!
Prancis Kerahkan Kapal...
Prancis Kerahkan Kapal Pemburu Ranjau di Selat Hormuz
Rekomendasi
Rumor Nintendo Switch...
Rumor Nintendo Switch 2: Remake Ocarina of Time dengan Kontroler Zelda Pro
Kuasa Hukum Richard...
Kuasa Hukum Richard Lee Sebut Surat Kuasa Pelapor Cacat Hukum
Harga Emas Antam Anjlok...
Harga Emas Antam Anjlok Parah di Hari Jumat, Turun Tajam hingga Rp35 Ribu/Gram
Berita Terkini
Karhutla Dominasi Bencana...
Karhutla Dominasi Bencana Alam pada Pekan Ini, BNPB: Dampak Musim Kemarau
Minta Libatkan Masyarakat...
Minta Libatkan Masyarakat Adat, MPSI: PSN Wanam Harus Jamin Pendidikan Anak Papua
Gejolak PPP Banten,...
Gejolak PPP Banten, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi
Kemenhut Bangun Rumah...
Kemenhut Bangun Rumah untuk Warga Terdampak Bencana Aceh Tamiang
Polisi Bakal Panggil...
Polisi Bakal Panggil Pengemudi Alphard dan Satpam yang Terlibat Cekcok di Bundaran HI
Sekda Tangsel Bambang...
Sekda Tangsel Bambang Ingatkan ASN Berikan Pelayanan Publik Sesuai Standar
Infografis
Mulai 7 Maret, Wisatawan...
Mulai 7 Maret, Wisatawan Asing Bisa Masuk Bali Tanpa Karantina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved