Keseriusan Pemerintah Jaga Cagar Budaya Dipertanyakan
loading...
A
A
A
SOLO - Majelis Adat Kerajaan Nusantara (MAKN) mempertanyakan keseriusan pemerintah menjaga cagar budaya seluruh keraton yang ada di Tanah Air.
Minimnya anggaran yang disediakan, dikhawatirkan membuat pelestarian budaya dan adat istiadat tidak maksimal.
Ketua Harian MAKN KPH Eddy Wirabumi mengemukakan, pihaknya telah bertemu dengan DPR melalui rapat dengar pendapat guna membicarakan terkait berbagai persoalan yang dialami keraton. (BACA JUGA: 31 Titik Kawasan Khusus Pesepeda di Jakarta Hari Minggu, Ini Lokasinya)
“Secara lugas tegas dan jelas, kami menyampaikan bahwa terdapat 53 kerajaaan yang tergabung dalam MAKN yang ingin menjaga bangsa melalui budaya luhur,” kata Eddy Wirabumi, Minggu (19/7/2020).
Keraton merupakan pelaku langsung dalam menjaga cagar budaya, termasuk juga melestarikan adat budayanya. Jangan sampai cagar budaya yang telah ditetapkan pemerintah, tapi tidak terjaga terjaga kelestariannya. “Dari sisi keberpihakan anggaran, kebudayaan di Indonesia hanya diberi alokasi sekitar Rp1,9 triliun dalam satu tahun,” urainya.
Dengan demikian, sudah selayaknya harus lebih dipikirkan lagi ke dalam anggaran APBN. Pihaknya juga mengingatkan lima 5 janji Presiden pada 2018 di hadapan para Raja, Sultan di Istana Bogor agar segera direalisasikan. Yakni revitalisasi istana, keraton bukan lagi parsial akan tetapi utuh 3-4 keraton, hak atas tanah hulayat masyarakat adat kerajaan.
Selain itu juga penyesuaian kegunaan aset, kerajaaan yang dipakai pemerintah, menghidupkan kembali seni budaya kerajaan yg hampir punah, dan kemitraan kelembagaan pemerintah dengan kerajaan dan organisasi kerajaan. “Dalam rapat dengan DPR belum lama ini, kami menyampaikan bahwa janji janji itu belum ada yang terealisasi,” terangnya. (BACA JUGA: WNA Bisa Perpanjang Kembali Ijin Tinggal di Indonesia)
Dari penyampaian salah satu anggota DPR, lanjut Eddy, diungkapkan sebenarnya bakal dianggarkan namun kemudian terbentur pandemi wabah Covid-19.
Pihaknya menegaskan bahwa MAKN tidak datang untuk meminta minta. Namun ingin menunjukkan bahwa menjaga cagar budaya berikut pelestarian budaya merupakan kewajiban pemerintah, termasuk juga DPR. Kerajaan atau keraton di nusantara dapat diposisikan sebagai tulang punggung kebudayaan.
Lihat Juga: Diplomasi Selokan Mataram Ala Sri Sultan HB IX Selamatkan Rakyat dari Kerja Paksa Romusha
Minimnya anggaran yang disediakan, dikhawatirkan membuat pelestarian budaya dan adat istiadat tidak maksimal.
Ketua Harian MAKN KPH Eddy Wirabumi mengemukakan, pihaknya telah bertemu dengan DPR melalui rapat dengar pendapat guna membicarakan terkait berbagai persoalan yang dialami keraton. (BACA JUGA: 31 Titik Kawasan Khusus Pesepeda di Jakarta Hari Minggu, Ini Lokasinya)
“Secara lugas tegas dan jelas, kami menyampaikan bahwa terdapat 53 kerajaaan yang tergabung dalam MAKN yang ingin menjaga bangsa melalui budaya luhur,” kata Eddy Wirabumi, Minggu (19/7/2020).
Keraton merupakan pelaku langsung dalam menjaga cagar budaya, termasuk juga melestarikan adat budayanya. Jangan sampai cagar budaya yang telah ditetapkan pemerintah, tapi tidak terjaga terjaga kelestariannya. “Dari sisi keberpihakan anggaran, kebudayaan di Indonesia hanya diberi alokasi sekitar Rp1,9 triliun dalam satu tahun,” urainya.
Dengan demikian, sudah selayaknya harus lebih dipikirkan lagi ke dalam anggaran APBN. Pihaknya juga mengingatkan lima 5 janji Presiden pada 2018 di hadapan para Raja, Sultan di Istana Bogor agar segera direalisasikan. Yakni revitalisasi istana, keraton bukan lagi parsial akan tetapi utuh 3-4 keraton, hak atas tanah hulayat masyarakat adat kerajaan.
Selain itu juga penyesuaian kegunaan aset, kerajaaan yang dipakai pemerintah, menghidupkan kembali seni budaya kerajaan yg hampir punah, dan kemitraan kelembagaan pemerintah dengan kerajaan dan organisasi kerajaan. “Dalam rapat dengan DPR belum lama ini, kami menyampaikan bahwa janji janji itu belum ada yang terealisasi,” terangnya. (BACA JUGA: WNA Bisa Perpanjang Kembali Ijin Tinggal di Indonesia)
Dari penyampaian salah satu anggota DPR, lanjut Eddy, diungkapkan sebenarnya bakal dianggarkan namun kemudian terbentur pandemi wabah Covid-19.
Pihaknya menegaskan bahwa MAKN tidak datang untuk meminta minta. Namun ingin menunjukkan bahwa menjaga cagar budaya berikut pelestarian budaya merupakan kewajiban pemerintah, termasuk juga DPR. Kerajaan atau keraton di nusantara dapat diposisikan sebagai tulang punggung kebudayaan.
Lihat Juga: Diplomasi Selokan Mataram Ala Sri Sultan HB IX Selamatkan Rakyat dari Kerja Paksa Romusha
(vit)