Kisah Para Dewa Bermusyawarah di Gunung Bromo, Putuskan Jawa Dipimpin Ken Arok
Senin, 27 Maret 2023 - 06:07 WIB
loading...
A
A
A
Cerita mitologi berkembang, saat anak bangsawan dari Kerajaan Majapahit, yakni Joko Seger, dan Roro Anteng, melarikan diri ke wilayah Gunung Bromo. Mereka sangat berharap memiliki keturunan, dengan sumpah akan mengorbankan anak bungsunya sebagai persembahan untuk dewa apabila permintaannya dikabulkan.
Permohonan itu dikabulkan, dan pasangan ini dikaruniai sebanyak 25 anak. Di kemudian hari, keduanya lupa akan sumpahnya. Anak bungsunya yang bernama, Dewata Kusuma tidak juga dijadikan persembahan kepada dewa.
Akhirnya, kuasa dewa sendiri yang merebut Dewata Kusuma dan menghempaskannya ke kawah Gunung Bromo. Mitologi yang berkembang secara turun-temurun ini, sampai sekarang masih dilestarikan oleh masyarakat Suku Tengger, yang dikenal teguh memegang budayanya, sehingga dikenal adanya upacaya Yadnya Kasada.
![Kisah Para Dewa Bermusyawarah di Gunung Bromo, Putuskan Jawa Dipimpin Ken Arok]()
Terlepas dari mitologi tersebut, kata Dwi berdasarkan catatan pada prasasti yang ada, ternyata upacara Yadnya Kasada, sudah dilakukan masyarakat Suku Tengger, sejak ratusan tahun sebelum munculnya mitologi tersebut.
Dia menyebutkan, sejumlah prasasti dengan jelas menggambarkan keberadaan orang-orang Tengger, berserta upacara Yadnya Kasada. Salah satunya, tercatat dalam Prasasti Pananjakan yang ditemukan tahun 1880, di daerah Penanjakan, Kabupaten Pasuruan.
Dalam prasasti berangka tahun 1405 itu, disebutkan adanya larangan untuk menarik pajak pada bulan titi leman atau akhir bulan di bulan Asada. Larangan itu berlaku untuk lima desa yaitu Desa Walandit, Mamanggis, Lili, Jebing, dan Kacaba.
Baca juga: Karomah Sunan Gunung Jati Bikin Pasukan Pajajaran Mendadak Lumpuh hingga Berbondong-bondong Memeluk Islam
"Pajak dilarang ditarik pada saat itu, karena warga desa tengah memuja gunung keramat nan mulia yaitu Gunung Brama (dewa gunung api)," ujar Dwi. Desa Walandit sendiri, saat ini lebih dikenal sebagai Dusun Blandit, di Desa Wonorejo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Sedangkan Desa Mamanggis, kata dia sekarang diperkirakan bernama daerah Kemanggisan yang terletak di sekitar Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Desa Jebing, diperkirakan sekarang berubah menjadi daerah Jabung, yang juga terletak di Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Nama Gunung Brama yang disebut dalam prasasti tersebut, diduga saat ini berkembang namanya menjadi Gunung Bromo. Sementara masyarakat yang memuja gunung tersebut, dinamakan orang-orang ka-kahyangan.
![Kisah Para Dewa Bermusyawarah di Gunung Bromo, Putuskan Jawa Dipimpin Ken Arok]()
Dwi memperkirakan, mereka yang disebut orang-orang ka-kahyangan adalah cikal bakal masyarakat Suku Tengger. Prasasti Pananjakan, sekarang tersimpan di Museum Nasional Jakarta. Selain Prasasti Pananjakan, Dwi menyebutkan, jauh sebelumnya terdapat serentetan prasasti pada masa kepemimpinan Mpu Sindok yang bertutur tentang Bromo, dan upacara Kasada.
Prasasti itu, salah satunya adalah Prasasti Muncang, yang tercatat dibuat pada tahun 944 masehi. Prasasti itu, tersimpan di Museum Mpu Purwa, Kota Malang, Jawa Timur. Prasasti Muncang, salah satunya berisi penetapan sebidang tanah di selatan pasar Desa Muncang, sebagai tanah perdikan.
"Hasil bumi tanah perdikan ini, digunakan untuk membangun Prasada Kabhaktyan Siddhayoga. Yaitu bangunan suci untuk peribadatan harian bagi Bathara Sang Hyang Swayambhwa yang bersemayam di Walandit," terangnya.
Baca juga: Sakit Hati Dituduh Curi Sapi, Arsyad Habisi Nyawa Imam Masjid
Sebelum Prasasti Muncang, tercatat juga ada Prasasti Lingga Sutan, yang dibuat tahun 929 masehi. Prasasti ini berisi tentang, penetapan Desa Lingga Sutan, sebagai wilayah Rakriyan Hujung, dan hasil pertanian di sana, setiap setahun sekali juga dipersembahkan untuk Bhathara I-Walandit.
Dwi menyebutkan, dari tiga prasasti ini jelas terlihat adanya keterkaitan. Yaitu, adanya upacara pemujaan pada Bathara I-Walandit, atau Bhathara Sang Hyang Swayambhwa. Sementara pada Prasasti Penanjakan, semakin diperjelas bahwa dewa-dewa yang dipuja adalah dewa gunung api Brama.
Permohonan itu dikabulkan, dan pasangan ini dikaruniai sebanyak 25 anak. Di kemudian hari, keduanya lupa akan sumpahnya. Anak bungsunya yang bernama, Dewata Kusuma tidak juga dijadikan persembahan kepada dewa.
Akhirnya, kuasa dewa sendiri yang merebut Dewata Kusuma dan menghempaskannya ke kawah Gunung Bromo. Mitologi yang berkembang secara turun-temurun ini, sampai sekarang masih dilestarikan oleh masyarakat Suku Tengger, yang dikenal teguh memegang budayanya, sehingga dikenal adanya upacaya Yadnya Kasada.

Terlepas dari mitologi tersebut, kata Dwi berdasarkan catatan pada prasasti yang ada, ternyata upacara Yadnya Kasada, sudah dilakukan masyarakat Suku Tengger, sejak ratusan tahun sebelum munculnya mitologi tersebut.
Dia menyebutkan, sejumlah prasasti dengan jelas menggambarkan keberadaan orang-orang Tengger, berserta upacara Yadnya Kasada. Salah satunya, tercatat dalam Prasasti Pananjakan yang ditemukan tahun 1880, di daerah Penanjakan, Kabupaten Pasuruan.
Dalam prasasti berangka tahun 1405 itu, disebutkan adanya larangan untuk menarik pajak pada bulan titi leman atau akhir bulan di bulan Asada. Larangan itu berlaku untuk lima desa yaitu Desa Walandit, Mamanggis, Lili, Jebing, dan Kacaba.
Baca juga: Karomah Sunan Gunung Jati Bikin Pasukan Pajajaran Mendadak Lumpuh hingga Berbondong-bondong Memeluk Islam
"Pajak dilarang ditarik pada saat itu, karena warga desa tengah memuja gunung keramat nan mulia yaitu Gunung Brama (dewa gunung api)," ujar Dwi. Desa Walandit sendiri, saat ini lebih dikenal sebagai Dusun Blandit, di Desa Wonorejo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Sedangkan Desa Mamanggis, kata dia sekarang diperkirakan bernama daerah Kemanggisan yang terletak di sekitar Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Desa Jebing, diperkirakan sekarang berubah menjadi daerah Jabung, yang juga terletak di Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Nama Gunung Brama yang disebut dalam prasasti tersebut, diduga saat ini berkembang namanya menjadi Gunung Bromo. Sementara masyarakat yang memuja gunung tersebut, dinamakan orang-orang ka-kahyangan.

Dwi memperkirakan, mereka yang disebut orang-orang ka-kahyangan adalah cikal bakal masyarakat Suku Tengger. Prasasti Pananjakan, sekarang tersimpan di Museum Nasional Jakarta. Selain Prasasti Pananjakan, Dwi menyebutkan, jauh sebelumnya terdapat serentetan prasasti pada masa kepemimpinan Mpu Sindok yang bertutur tentang Bromo, dan upacara Kasada.
Prasasti itu, salah satunya adalah Prasasti Muncang, yang tercatat dibuat pada tahun 944 masehi. Prasasti itu, tersimpan di Museum Mpu Purwa, Kota Malang, Jawa Timur. Prasasti Muncang, salah satunya berisi penetapan sebidang tanah di selatan pasar Desa Muncang, sebagai tanah perdikan.
"Hasil bumi tanah perdikan ini, digunakan untuk membangun Prasada Kabhaktyan Siddhayoga. Yaitu bangunan suci untuk peribadatan harian bagi Bathara Sang Hyang Swayambhwa yang bersemayam di Walandit," terangnya.
Baca juga: Sakit Hati Dituduh Curi Sapi, Arsyad Habisi Nyawa Imam Masjid
Sebelum Prasasti Muncang, tercatat juga ada Prasasti Lingga Sutan, yang dibuat tahun 929 masehi. Prasasti ini berisi tentang, penetapan Desa Lingga Sutan, sebagai wilayah Rakriyan Hujung, dan hasil pertanian di sana, setiap setahun sekali juga dipersembahkan untuk Bhathara I-Walandit.
Dwi menyebutkan, dari tiga prasasti ini jelas terlihat adanya keterkaitan. Yaitu, adanya upacara pemujaan pada Bathara I-Walandit, atau Bhathara Sang Hyang Swayambhwa. Sementara pada Prasasti Penanjakan, semakin diperjelas bahwa dewa-dewa yang dipuja adalah dewa gunung api Brama.
(eyt)
Lihat Juga :