Bejatnya Paman di Minsel Tega Setubuhi Keponakan hingga Hamil
Minggu, 26 Maret 2023 - 19:45 WIB
loading...
A
A
A
Tempat Kejadian Perkara (TKP) awal di perkebunan Desa Lelema, dimana korban dibujuk dengan sejumlah uang, lalu disetubuhi tersangka. Kejadian ini terjadi berulangkali hingga korban hamil.
"Tersangka sudah diamankan dan telah ditahan sejak tanggal 9 Maret 2023, dasar Laporan Polisi nomor LP/B/31/III/2023/SPKT/Polres Minsel/Polda Sulut tanggal 7 Maret 2023," ungkap Kasat Reskrim.
Baca juga: Parah! Paman Cekoki Ponakan Minuman Keras lalu Disetubuhi
Tersangka dijerat dengan pasal persangkaan yaitu pasal 81 ayat (2) UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
"Ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun pidana penjara dan denda paling banyak 5 Miliar Rupiah," tutup Kasat Reskrim.
"Tersangka sudah diamankan dan telah ditahan sejak tanggal 9 Maret 2023, dasar Laporan Polisi nomor LP/B/31/III/2023/SPKT/Polres Minsel/Polda Sulut tanggal 7 Maret 2023," ungkap Kasat Reskrim.
Baca juga: Parah! Paman Cekoki Ponakan Minuman Keras lalu Disetubuhi
Tersangka dijerat dengan pasal persangkaan yaitu pasal 81 ayat (2) UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
"Ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun pidana penjara dan denda paling banyak 5 Miliar Rupiah," tutup Kasat Reskrim.
(nic)
Lihat Juga :