Dihipnotis, Uang Puluhan Juta dan Emas Milik Pengusaha Konveksi di Polewali Raib

Jum'at, 24 Maret 2023 - 04:03 WIB
loading...
Dihipnotis, Uang Puluhan...
Polisi melakukan olah TKP di Pasar Baru Polewali usai aksi pencurian dengan modus hipnotis yang mengakibatkan korban kehilangan uang puluhan juta dan perhiasan emas, Kamis (23/3/2023). Foto: iNewsTV/Huzair Zainal
A A A
POLEWALI - Berpura-pura hendak menjahit, pelaku pencurian dengan modus hipnotis menggasak uang puluhan juta dan emas di salah satu ruko usaha jahitan di Pasar Baru, Polewali , Polman, Sulawei Barat (Sulbar), Kamis (23/3/2023).

Pelaku yang diperkirakan tiga orang ini berhasil membawa kabur uang sebanyak Rp20 juta yang tersimpan di dalam lemari kaca tanpa disadari korbannya.

Suasana di Kompleks Pasar Baru, Jalan Boulu, Kelurahan Wattan, Polewali, Polman pun mendadak geger setelah korban menyadari telah kehilangan uang dan perhiasan emasnya di ruko usaha jahitan miliknya.



“Pelaku yang diduga lebih dari dua orang ini mengasak uang tunai Rp20 juta lebih serta emas seberat 20 gram,” kata Kapolsek Polewali, Iptu Ridwan, Kamis (23/3/2023).

Ironisnya aksi pencurian ini terjadi siang hari dan di depan korban tanpa disadari, diduga pelaku menghinoptis korban.



“Awalnya, pelaku datang bersama 2 orang wanita dengan berpura-pura hendak menjahit pakaian,” ujarnya.

Sementara, saksi mata yang juga pedagang di Pasar Baru Polewali, Nasbariah menyebutkan, kejadian tersebut berlangsung cepat.



Salah satu pelaku yang merupakan seorang pria mengajak korbanya bercerita saat tengah asyik menjahit, tanpa disadari kedua rekannya mengacak-ngacak lemari kaca di ruko tersebut.

Peristiwa ini terjadi saat kondisi pasar mulai sepi dan dimanfaatkan pelaku untuk beraksi. “Korban baru tersadar setelah ketiga orang yang diduga pelaku meninggalkan lokasi mengunakan mobil berwarnah putih,” katanya di lokasi pasar.

Aparat kepolisian yang tiba di lokasi kejadian kemudian melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah CCTV yang ada di sekitar lokasi.



Akibat kejadian ini korban harus kehilangan uang dan emas dengan nilai total seluruhnya mencapai kurang lebih Rp50 Juta.

Kasus ini masih dalam penyelidikan aparat kepolisian, diduga pelaku merupakan komplotan pencurian asal luar kota dengan modus hipnotis. “Kita masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan beberapa bukti di lapangan,” tambah kapolsek Polewali.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1708 seconds (0.1#10.140)