Kementerian LHK Apresiasi Pemda yang Inisiatif Mengelola Lingkungan
Kamis, 16 Maret 2023 - 17:17 WIB
loading...
Menteri LHK, Siti Nurbaya saat membuka Co-Elevation Rakernis Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Tahun 2023 di Yogyakarta, Rabu 15 Maret 2023. Foto/Istimewa
A
A
A
YOGYAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi Pemerintah Daerah (Pemda) yang mempunyai inisiatif dalam mengelola lingkungan. Hal ini dikatakan Menteri Siti saat membuka Co-Elevation Rakernis Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Tahun 2023 di Yogyakarta, Rabu 15 Maret 2023.
Dalam rakernis tersebut, Menteri LHK didampingi Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL-KLHK), Sigit Reliantoro. Rakernis dilaksanakan juga secara hybrid (daring dan luring) dan berlangsung hingga Jumat 17 Maret 2023.
"Rapat kerja teknis ini sangat penting karena isu pencemaran yang menurut studi UN Environment merupakan salah satu dari magnitude yang setara dengan permasalahan perubahan iklim dan biodiversity," kata Menteri Siti dalam keterangannya, Kamis 16 Maret 2023.
"Terlebih untuk para pemerintah daerah atas berbagai inisiatif dan instrumen yang sudah hadir, dikembangkan dan dapat diterapkan untuk berbagai kemajuan bagi kita dalam mengelola lingkungan," tambahnya.
Menteri LHK menjelaskan, Indeks Kualitas Lingkungan Hidup telah digunakan untuk mengukur state atau suatu keadaan di daerah. Sejak tahun 2021 dikembangkan Indeks Respon Kinerja Daerah untuk mengukur kapasitas Provinsi/Kabupaten/Kota membuat kebijakan dan peraturan.
Dalam rakernis tersebut, Menteri LHK didampingi Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL-KLHK), Sigit Reliantoro. Rakernis dilaksanakan juga secara hybrid (daring dan luring) dan berlangsung hingga Jumat 17 Maret 2023.
"Rapat kerja teknis ini sangat penting karena isu pencemaran yang menurut studi UN Environment merupakan salah satu dari magnitude yang setara dengan permasalahan perubahan iklim dan biodiversity," kata Menteri Siti dalam keterangannya, Kamis 16 Maret 2023.
"Terlebih untuk para pemerintah daerah atas berbagai inisiatif dan instrumen yang sudah hadir, dikembangkan dan dapat diterapkan untuk berbagai kemajuan bagi kita dalam mengelola lingkungan," tambahnya.
Menteri LHK menjelaskan, Indeks Kualitas Lingkungan Hidup telah digunakan untuk mengukur state atau suatu keadaan di daerah. Sejak tahun 2021 dikembangkan Indeks Respon Kinerja Daerah untuk mengukur kapasitas Provinsi/Kabupaten/Kota membuat kebijakan dan peraturan.
Lihat Juga :