BK DPRD Beberkan Alasan Legislator Jadi Penjamin Jenazah COVID-19
Selasa, 07 Juli 2020 - 16:07 WIB
loading...
Kantor DPRD Makassar, Badan Kehormatan DPRD Makassar sudah memeriksa legislator yang jadi penjamin pengambilan jenazah COVID-19 di RS Daya. Foto: Istimewa
A
A
A
MAKASSAR - Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Makassar , membeberkan keterangan Legislator Makassar Andi Hadi Ibrahim Baso, perihal surat penjaminan pengambilan jenazah positif COVID-19 yang ditandatangani di RS Daya Makassar.
Wakil Ketua BK DPRD Kota Makassar Abdul Azis Namu yang dihubungi menjelaskan bahwa, berdasarkan keterangan yang diberikan kepada pihaknya melalui rapat BK. Ada persoalan statusnya sebagai anggota dewan banyak disalah pahami masyarakat.
"Ustad Hadi di sana bukan kapasitasnya karena dewannya tapi sebagai relawan, jadi dia terlibat di sana sebagai relawan, kebetulan saja dia sebagai anggota DPR," kata Azis.
Baca Juga: Kapolda Sulsel Pastikan Legislator Penjamin Jenazah COVID-19 Akan Diperiksa
Dari kegerangan Hadi, kapasitasnya sebagai dewan sama sekali tidak ada sangkut pautnya dengan hal itu melainkan hanya sebagai relawan di sana.
Wakil Ketua BK DPRD Kota Makassar Abdul Azis Namu yang dihubungi menjelaskan bahwa, berdasarkan keterangan yang diberikan kepada pihaknya melalui rapat BK. Ada persoalan statusnya sebagai anggota dewan banyak disalah pahami masyarakat.
"Ustad Hadi di sana bukan kapasitasnya karena dewannya tapi sebagai relawan, jadi dia terlibat di sana sebagai relawan, kebetulan saja dia sebagai anggota DPR," kata Azis.
Baca Juga: Kapolda Sulsel Pastikan Legislator Penjamin Jenazah COVID-19 Akan Diperiksa
Dari kegerangan Hadi, kapasitasnya sebagai dewan sama sekali tidak ada sangkut pautnya dengan hal itu melainkan hanya sebagai relawan di sana.
Lihat Juga :