Video Syur dengan Kades Beredar, Pegawai Honorer Dinsos Lebak Dipecat
Senin, 13 Maret 2023 - 14:55 WIB
loading...
Seorang pegawai honorer Dinas Sosial (Dinsos) Lebak, Banten berinisial TR dipecat usai video syurnya bersama dengan seorang Kepala Desa viral di media sosial. Foto/MPI/U Suryana
A
A
A
LEBAK - Seorang pegawai honorer Dinas Sosial (Dinsos) Lebak, Banten dipecat usai video syurnya bersama dengan seorang Kepala Desa viral di media sosial. Pegawai honorer berinisial TR dianggap telah melakukan perbuatan yang melanggar etika, moral, dan norma kesusilaan.
Hal itu tertuang dalam Surat Pemberitahuan Pemutusan Kontrak Kerja yang diterima pada Senin (13/3/2023) siang.
Baca juga: Lebak Gempar! Video Mesum Kades dengan Wanita Cantik Tersebar di Medsos
Surat pemberhentian bernomor 880/417-Dinsos/III/2023 tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lebak, Eka Darmana Putra. Isi surat juga menjelaskan, atas perilaku TR, Dinsos mendapat banyak pengaduan dari berbagai elemen masyarakat.
Diketahui, TR merupakan istri kedua dari seorang Kepala Desa di Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, Banten. Lewat akun instagram pribadinya, ia memposting adegan tak lazim antara dirinya dan sang suami, hingga akhirnya videonya pun viral di tengah masyarakat.
Beragam reaksi dari banyak pihak muncul menyikapi viralnya video syur tersebut, salah satunya dari Ketua Komisi I DPRD Lebak, H Enden Mahyudi.
Dalam keterangannya, Enden meminta Pemkab Lebak melakukan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.
Hal itu tertuang dalam Surat Pemberitahuan Pemutusan Kontrak Kerja yang diterima pada Senin (13/3/2023) siang.
Baca juga: Lebak Gempar! Video Mesum Kades dengan Wanita Cantik Tersebar di Medsos
Surat pemberhentian bernomor 880/417-Dinsos/III/2023 tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lebak, Eka Darmana Putra. Isi surat juga menjelaskan, atas perilaku TR, Dinsos mendapat banyak pengaduan dari berbagai elemen masyarakat.
Diketahui, TR merupakan istri kedua dari seorang Kepala Desa di Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, Banten. Lewat akun instagram pribadinya, ia memposting adegan tak lazim antara dirinya dan sang suami, hingga akhirnya videonya pun viral di tengah masyarakat.
Beragam reaksi dari banyak pihak muncul menyikapi viralnya video syur tersebut, salah satunya dari Ketua Komisi I DPRD Lebak, H Enden Mahyudi.
Dalam keterangannya, Enden meminta Pemkab Lebak melakukan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.
Lihat Juga :