DPC Peradi Jaksel Gandeng Tiga Organisasi Tingkatkan Kapasitas Anggota
loading...
A
A
A
JAKARTA - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Jakarta Selatan menggandeng tiga organisasi untuk melakukan upgrading anggotanya melalui workshop di Menara Bidakara, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).
Workshop dengan tema Upgrading Skills for Lawyers tersebut menghadirkan Ketua Asosiasi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual (AKHKI) Suyud Margono, Ketua Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) Imran Nating.
Kemudian Ketua Umum Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (HKHPM) Iwan Setyawan. Di luar itu, terdapat satu pembicara tamu yang membahas hukum pidana yakni praktisi hukum pidana Albert Aris.
”Acara workshop upgrading skill for lawyer ini tentu saja tujuannya meningkatkan keilmuan dan intelektualitas dari anggota DPC Peradi Jaksel tapi juga kita buka untuk anggota Peradi di luar DPC Peradi Jaksel,” kata Ketua Panitia Wahyu Gumilar, Jumat (10/3/2023).
Menurut Wahyu, upgrading skills bagi advokat sangat penting karena hukum selalu berkembang dan peraturan itu selalu diupdate. Bahkan pengetahuan masyarakat tentang tiga isu hukum termasuk pidana semakin dinamis.
”Misalnya saja sekarang kita punya KHUP baru yang akan berlaku tiga tahun kemudian. HAKI pun ada perkembangannya, sudah ada tiga jenis HAKI baru, kemudian terkait pasar modal juga sudah ada yang baru,” tegasnya.
Terkait kurator banyak isu yang dalam prakteknya merupakan perkembangan ketentuan perundang-undangan. Bayangkan perkara-perkara kepailitan masif, 800 sekian perkara. Setiap perkara punya karakteristik dan bahkan di luar daripada pakem itu sendiri,” katanya.
Maka itu lanjut dia peningkatan kapasitas merupakan suatu keharusan bagi para anggota Peradi sehingga makin profesional.
”Kita berharap peserta mau terus upgrade dengan perkembangan isu-isu hukum yang terbaru sehingga diharapkan workshop ini dapat menambah wawasan dan meningkatkan skill Advokat menghadapi tantangan dunia hukum yang semakin terus berkembang,” tutupnya.
Ketua DPC Peradi Jakarta Selatan Octolin Hutagalung menambahkan seorang advokat dituntut terus menambah wawasan dan meningkatkan untuk menghadapi tantangan dunia hukum yang semakin terus berkembang.
”Seorang advokat itu harus bisa membaca tanda-tanda zaman. Seorang advokat harus bisa menjawab kebutuhan di zamannya dan juga zaman akan datang. Sedia payung sebelum hujan. Jadi, belajar apa yang menjadi kebutuhan klien,”pungkasnya.
Lihat Juga: Baliho Selamat Hari Pahlawan Dicopot Paksa di Cianjur, Ketum Peradi: Pelaku Bisa Dipidana
Workshop dengan tema Upgrading Skills for Lawyers tersebut menghadirkan Ketua Asosiasi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual (AKHKI) Suyud Margono, Ketua Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) Imran Nating.
Kemudian Ketua Umum Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (HKHPM) Iwan Setyawan. Di luar itu, terdapat satu pembicara tamu yang membahas hukum pidana yakni praktisi hukum pidana Albert Aris.
”Acara workshop upgrading skill for lawyer ini tentu saja tujuannya meningkatkan keilmuan dan intelektualitas dari anggota DPC Peradi Jaksel tapi juga kita buka untuk anggota Peradi di luar DPC Peradi Jaksel,” kata Ketua Panitia Wahyu Gumilar, Jumat (10/3/2023).
Menurut Wahyu, upgrading skills bagi advokat sangat penting karena hukum selalu berkembang dan peraturan itu selalu diupdate. Bahkan pengetahuan masyarakat tentang tiga isu hukum termasuk pidana semakin dinamis.
”Misalnya saja sekarang kita punya KHUP baru yang akan berlaku tiga tahun kemudian. HAKI pun ada perkembangannya, sudah ada tiga jenis HAKI baru, kemudian terkait pasar modal juga sudah ada yang baru,” tegasnya.
Terkait kurator banyak isu yang dalam prakteknya merupakan perkembangan ketentuan perundang-undangan. Bayangkan perkara-perkara kepailitan masif, 800 sekian perkara. Setiap perkara punya karakteristik dan bahkan di luar daripada pakem itu sendiri,” katanya.
Maka itu lanjut dia peningkatan kapasitas merupakan suatu keharusan bagi para anggota Peradi sehingga makin profesional.
”Kita berharap peserta mau terus upgrade dengan perkembangan isu-isu hukum yang terbaru sehingga diharapkan workshop ini dapat menambah wawasan dan meningkatkan skill Advokat menghadapi tantangan dunia hukum yang semakin terus berkembang,” tutupnya.
Ketua DPC Peradi Jakarta Selatan Octolin Hutagalung menambahkan seorang advokat dituntut terus menambah wawasan dan meningkatkan untuk menghadapi tantangan dunia hukum yang semakin terus berkembang.
”Seorang advokat itu harus bisa membaca tanda-tanda zaman. Seorang advokat harus bisa menjawab kebutuhan di zamannya dan juga zaman akan datang. Sedia payung sebelum hujan. Jadi, belajar apa yang menjadi kebutuhan klien,”pungkasnya.
Lihat Juga: Baliho Selamat Hari Pahlawan Dicopot Paksa di Cianjur, Ketum Peradi: Pelaku Bisa Dipidana
(ams)