Menko PMK Pantau Penyaluran Bansos di Madiun

Jum'at, 17 Juli 2020 - 14:50 WIB
loading...
Menko PMK Pantau Penyaluran Bansos di Madiun
Menko PMK Muhadjir Effendy saat memantau penyaluran Bansos di Madiun. Foto/iNews/Arif Wahyu Efendi
A A A
MADIUN - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan atau Menko PMK Muhadjir Effendy memantau langsung penyaluran bantuan sosial tunai (BS) di Kantor Pos Tiron, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Jumat (17/7/2020).

Menko PMK mengatakan, dalam penyaluran bantuan sosial tunai tidak perlu menunggu data rapi agar bantuan dapat segera digunakan oleh keluarga penerima manfaat. (Baca juga: Ini Toples COVID-19 Dari Madiun yang Kini Diburu Konsumen )

Selain mengecek teknis pembagian BST secara langsung, Muhajir Effendi menyempatkan diri berdialog dengan warga penerima BST. Dia menyarankan kepada warga penerima agar uang tersebut dipergunakan sebaik-baiknya untuk kebutuhan keluarga.

Dalam kunjungannya, Menko PMK Muhadjir mengapresiasi kinerja pembagian BST di Madiun yang telah berjalan dengan baik. “Apa yang dilakukan Madiun sudah sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mempercepat penyaluran bantuan sosial tunai ini tanpa harus menunggu data rapi,” kata Muhadjir Effendy.

Dia mengatakan, sesuai dengan laporan Bupati Madiun, para penerima BSTbst ini merupakan data susulan yang sebelumnya belum pernah tercatat dalam data penerima bantuan sosial tunai/ padahal merupakan masyarakat yang berhak menerima bansos ini.

Dia mengatakan, pada hari ini, para penerima BST akan menerima bantuan uang tunai secara dobel atau lebih, yang sebelumnya Rp600.000, kini dobel menjadi Rp1,8 juta. Hal ini merupakan cara mengatasi data baru yang diambil langsung dari RT, RW dan dan musyawarah desa.

Di kabupaten madiun saat ini ada sebanyak 6.262 orang yang tercatat sebagai penerima bantuan sosial tunai baru. Data tersebut diambil langsung dari masyarakat, yaitu dari RT maupun RW dan musyawarah desa. Sebelumnya, keluarga penerima manfaat bantuan sosial tunai berjumlah 44.056 keluarga.
(nth)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3601 seconds (0.1#10.140)