Banjir Terjang 3 Daerah di Jateng, Menko PMK: Pusat Tunggu Penetapan Darurat Bencana dari Pemda

Kamis, 15 Februari 2024 - 11:22 WIB
loading...
Banjir Terjang 3 Daerah di Jateng, Menko PMK: Pusat Tunggu Penetapan Darurat Bencana dari Pemda
Menko PMK Muhadjir Effendy. Foto/Avirista Midaada/MPI
A A A
MALANG - Banjir masih menggenangi beberapa daerah di Jawa Tengah, termasuk Kabupaten Demak, Grobogan, dan Kudus. Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan bahwa pemerintah pusat masih menunggu penetapan status tanggap darurat bencana dari Pemda Jateng sebelum turun tangan.

"Kita tunggu saja nanti Pemerintah Daerah akan memberikan pernyataan kedaruratan nggak, kalau ada pernyataan kedaruratan banjir, baru nanti pemerintah pusat melalui BNPB akan ambil alih," ujar Muhadjir di Malang, Kamis (15/2/2024).

Meskipun belum ada status tanggap darurat, Muhadjir mengatakan bahwa Presiden Jokowi telah memerintahkan kementerian terkait untuk melakukan penanganan secara menyeluruh.

"Sudah penanganannya tidak hanya Grobogan saja, tapi sampai Lamongan kemarin juga sudah meninjau Lamongan, dan sekarang diadakan pengerukan deltanya muara sungai sudah dikeruk, nanti juga tempat tambah labuh di Pelabuhan Kali Lamong," ungkapnya.



Pemerintah pusat telah memetakan penyebab banjir di Pantura, Jawa Tengah dan Jawa Timur, yaitu karena penumpukan air di darat dan peningkatan air laut.

"Sebetulnya namanya banjir akibat rob, jadi tingginya air laut, kemudian tumpukan air dari darat, itu kan sering terjadi di wilayah itu, untuk jangka panjang dari pemerintah sudah secara bertahap akan menangani," tandasnya.

Banjir di Demak telah melanda 18.700 keluarga atau 71.000 jiwa, tersebar di 35 desa dan tujuh kecamatan. Sebanyak 11.400 warga mengungsi di 10 tempat di Demak dan lima tempat di Kudus.

Banjir di Grobogan merendam 11 kecamatan, dengan total 3.704 rumah terendam.

Pemerintah daerah diharapkan segera menetapkan status tanggap darurat bencana agar pemerintah pusat dapat turun tangan dan membantu penanganan banjir di Jawa Tengah.
(hri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0962 seconds (0.1#10.140)