Geram Banyak Bule Berkeliaran di Bali Pakai Motor Berpelat Palsu, Polisi Tilang 147 WNA

Selasa, 07 Maret 2023 - 19:49 WIB
loading...
Geram Banyak Bule Berkeliaran...
Seorang bule ditilang polisi karena kedapatan berkelaran mengendarai motor berpelat nyeleneh, terdapat ratusan bule ditindak karena melakukan hal serupa. Foto: Istimewa
A A A
DENPASAR - Polisi di Bali dibikin geram dengan ulah bule yang mengendarai sepeda motor dengan pelat nomor palsu . Sebanyak 147 surat tilang diberikan kepada warga negara asing (WNA) itu.

"Jenis pelanggarannya didominasi pakai TNKB tidak sesuai peruntukan," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Selasa (7/3/2023).


Dia menjelaskan, tilang manual diberikan dalam razia lalulintas sejak 22 Februari 2022. Lokasi yang disasar yaitu sejumlah tempat wisata seperti Kuta, Canggu, Bedugul, Lovina, Kintamani dan Nusa Penida.



Selain plat nomor palsu, bule yang terjaring razia didominasi pelanggaran tidak memakai helm. Mereka menggunakan plat nomor palsu, meski yang dikendarai adalah motor sewaan.

Selain bule, polisi juga menilang 220 warga lokal dengan berbagai bentuk pelanggaran, yaitu tidak memiliki SIM, tidak mengenakan helm dan melanggar rambu lalulintas.


Bayu menegaskan, razia lalulintas akan terus digelar hingga tidak ditemukan lagi bule yang mengendarai motor plat nomor palsu. "Warga lokal yang melanggar tentu tidak luput dari sasaran," imbuhnya.

Dia juga meminta pemilik rental motor memberikan edukasi kepada bule yang akan menyewa motor untuk mematuhi semua aturan lalulintas. "Mereka (bule) ini masih buta dengan aturan lalulintas di negara kita," tandasnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2148 seconds (0.1#10.140)