Fantastis! Gara-gara Laporan Pajak, 2 Pengusaha Yogyakarta Didenda Rp100 Miliar

Sabtu, 04 Maret 2023 - 11:34 WIB
loading...
A A A
Wawan menambahkan, dalam lima tahun terakhir para penguasaha sangat intensif mengikuti pembayaran pajak dan program tax amnesti 1 dan 2. Kemudian selalu membayar pajak, karena sekarang ini tidak berani lagi melakukan penyimpangan.

Oleh karenanya, menurutnya yang penting adalah ketentuan pemerintah atau tatanan hukum yang berlaku itu harus diterapkan. Baik kepada ASN ataupun pengusaha dan mereka semua harus tertib hukum. "Adil atau tidak adil itu yang menjawab pengadilan. Pengusaha hanya mengikuti aturan saja," terangnya

Terkait dengan adanya petugas pajak yang mengakali pajak, ia sendiri menegaskan sangat menyesalkan dan tidak setuju dengan hal itu. Sesuai pernyataan pemerintah sendiri, ASN yang tidak taat pajak maka harus ditindak sesuai hukum yang berlaku.

Baca juga: Menegangkan! Petugas Pemadam Kebakaran Potong Cincin di Jari Pelajar SMP Pakai Gerinda

Dia tidak menampik jika peristiwa yang mendera saat ini, tentu akan mengurangi kepercayaan para pengusaha terhadap institusi perpajakan. Karena mereka selalu dikejar pajak yang biasanya jumlahnya sangat besar.

"Bapak harus melakukan ini (membayar pajak), kalau tidak hukumannya ini. Kan itu ketentuan. Sedangkan di lingkungan pemerintah, harusnya juga seperti itu. Tetap taat membayar pajak," tandasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Ribuan Penonton Final...
Ribuan Penonton Final PFL 2026 Ciptakan Peluang Ekonomi bagi Pengusaha Ultra Mikro
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Koalisi Sipil Tolak...
Koalisi Sipil Tolak Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Dinilai Ancam Supremasi Sipil
Menlu Iran: Israel Gunakan...
Menlu Iran: Israel Gunakan Uang Pajak AS untuk Bungkam Kritikus AS
Soal Hapus Pajak JHT,...
Soal Hapus Pajak JHT, Purbaya Masih Tunggu Data BPJS Ketenagakerjaan
Rekomendasi
Di Balik Penghargaan...
Di Balik Penghargaan CCEPC Indonesia, Gao Hai Komitmen Bangun Kemitraan Jangka Panjang
Juergen Klopp Selangkah...
Juergen Klopp Selangkah Lagi Jadi Pelatih Timnas Jerman
Wanita Punya Proteksi...
Wanita Punya Proteksi Alami dari Serangan Jantung, Tapi Bisa Hilang karena Ini
Berita Terkini
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Ketinggian Abu Mencapai 1.600 Meter
Gempa Magnitudo 5,8...
Gempa Magnitudo 5,8 Guncang Ternate Maluku Utara Pagi Ini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Infografis
10 Fitur Range Rover...
10 Fitur Range Rover Autobiography LWB, Mobdin Gubernur Kaltim Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved