Aktivitas Vulkanik Menurun, Status Gunung Agung Jadi Waspada
loading...
A
A
A
DENPASAR - Status Gunung Agung di Kabupaten Karangasem, Bali, diturunkan dari level III (siaga) ke level II (waspada), Kamis (16/7/2020). Hal itu seiring menurunnya aktivitas vukanik di gunung tersebut.
"Pemberlakuan status baru ini dimulai hari ini pukul 15.00 Wita," kata Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Kasbani. (BACA JUGA: Nekat Mendaki Gunung Agung Siap-siap Didenda Rp1 Juta )
Dengan status waspada, kini zona bahaya dikurangi menjadi dalam radius dua kilometer dari puncak kawah. Sebelumnya, zona bahaya berada dalam radius empat kilometer dari puncak kawah. (BACA JUGA: ACT Bantu Ribuan Liter Air Bersih di Karangasem )
Menurut Kasbani, Gunung Agung masih berpotensi mengalami erupsi dengan ancaman bahaya primer diperkirakan masih terlokalisir di radius maksimal dua kilometer dari puncak. Zona perkiraan bahaya itu akan terus dievaluasi dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti data pengamatan terbaru.
Masyarakat dan wisatawan diminta tidak melakukan aktivitas apapun dalam radius itu. "Warga yang tinggal di aliran sungai Gunung Agung juga diminta mewaspadai ancaman bahaya sekunder berupa aliran lahar terutama saat musim hujan," ujar Kasbani.
"Pemberlakuan status baru ini dimulai hari ini pukul 15.00 Wita," kata Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Kasbani. (BACA JUGA: Nekat Mendaki Gunung Agung Siap-siap Didenda Rp1 Juta )
Dengan status waspada, kini zona bahaya dikurangi menjadi dalam radius dua kilometer dari puncak kawah. Sebelumnya, zona bahaya berada dalam radius empat kilometer dari puncak kawah. (BACA JUGA: ACT Bantu Ribuan Liter Air Bersih di Karangasem )
Menurut Kasbani, Gunung Agung masih berpotensi mengalami erupsi dengan ancaman bahaya primer diperkirakan masih terlokalisir di radius maksimal dua kilometer dari puncak. Zona perkiraan bahaya itu akan terus dievaluasi dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti data pengamatan terbaru.
Masyarakat dan wisatawan diminta tidak melakukan aktivitas apapun dalam radius itu. "Warga yang tinggal di aliran sungai Gunung Agung juga diminta mewaspadai ancaman bahaya sekunder berupa aliran lahar terutama saat musim hujan," ujar Kasbani.
(awd)