KKB Kalimantan Tengah Inisiasi Penerbitan Al-Qur’an Terjemahan Bahasa Dayak Bakumpai
Kamis, 23 Februari 2023 - 18:27 WIB
loading...
A
A
A
Ia juga menekankan kepada generasi milenial Bakumpai, jangan lengah dan tergerus dan terdegradasi, sehingga tercabut dari akar dan jati diri warga Bakumpai itu sendiri“ Pertahaankan jati diri, generasi muda adalah tumpuan kita bersama untuk melestarikan adat istiadat dan budaya Bakumpai, rebut peluang menguasai IPTEK dan tidak mengabaikan IMTAQ sebagai landasan kehidupan beragama, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara” bebernya.
Dalam peringatan Milad ke 70 tersebut, satu momentum yang akan menjadi tonggak sejarah, telah ditandatangani Nota Kesepahaman Kerjasama antara Pengurus Daerah KKB Prov. Kalteng dengan Balai Bahasa Prov. Kalteng, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palangka Raya, Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Prov. Kalteng tentang Penerjemahan Al-Quran ke Bahasa Dayak Bakumpai. Para pihak yang melakukan tanda tangan diantaranya Pihak Pertama Ketua KKB Prov. Kalteng H. Suriansyah Murhaini, Pihak Kedua Balai Bahasa Prov. Kalteng Abdul Muis, Pihak Ketiga IAIN Palangka Raya H. Khairil Anwar dan Pihak Keempat LPTQ Prov. Kalteng H. Nuryakin.
“Ini momentum besar, kita telah menandatangani nota kesepahaman tentang penerbitan Al-Qur’an terjemahan kedalam bahasa Dayak Bakumpai. Warga Bakumpai di Kalimantan Tengah yang sebagian besar mendiami sepanjang DAS Barito dan Tumbang Samba Kabupaten Katingan, meskipun didominasi oleh pemeluk agama Islam, Insya Allah akan selalu menjadi Rahmatan Lil Alamin, menjadi rahmat bagi seluruh wara diseklilingnya dan umat lainnya. Menerbitkan Al-Qur’an terjemahan dalam bahasa Bakumpai adalah langkah yang tepat, disamping melestarikan bahasa, juga menjaga marwah bahasa bakumpai tetap terjaga kemurnian dan keindahan tata bahasanya” pungkas Nuryakin.
Sebagai Informasi, H. Nuryakin saat ini menjabat Sekretaris Daerah dan Ketua Umum LPTQ Provinsi Kalimantan Tengah, ditunjuk dan dipercayakan sebagai Ketua Tim Penerjemah Al-Qur’an kedalam Bahasa Bakumpai, didampingi ahli penerjemah dari berbagai disiplin dan dibantu tim sekretariat, sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Pengurus Daerah Kerukunan Keluarga Bakumpai Kalimantan Tengah, Nomor : 08/SK/PD-KKB/KT/II/2023.
Momentum Millad ke 70 KKB benar-benar menjadi ajang silaturahmi warga Bakumpai, baik yang berdomisil di Kalimantan Tengah, sebagian warga Bakumpai dari Kalimantan Selatan pun berdatangan, tak terkecuali Ketua KKB Pusat Yuni Abdi Nur Sulaiaman HB, dalam sambutannya menekankan pentingnya merawat persatuan dan kesatuan dalam memasuki tahun politik jelang Pemilu 2024.
Dalam peringatan Milad ke 70 tersebut, satu momentum yang akan menjadi tonggak sejarah, telah ditandatangani Nota Kesepahaman Kerjasama antara Pengurus Daerah KKB Prov. Kalteng dengan Balai Bahasa Prov. Kalteng, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palangka Raya, Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Prov. Kalteng tentang Penerjemahan Al-Quran ke Bahasa Dayak Bakumpai. Para pihak yang melakukan tanda tangan diantaranya Pihak Pertama Ketua KKB Prov. Kalteng H. Suriansyah Murhaini, Pihak Kedua Balai Bahasa Prov. Kalteng Abdul Muis, Pihak Ketiga IAIN Palangka Raya H. Khairil Anwar dan Pihak Keempat LPTQ Prov. Kalteng H. Nuryakin.
“Ini momentum besar, kita telah menandatangani nota kesepahaman tentang penerbitan Al-Qur’an terjemahan kedalam bahasa Dayak Bakumpai. Warga Bakumpai di Kalimantan Tengah yang sebagian besar mendiami sepanjang DAS Barito dan Tumbang Samba Kabupaten Katingan, meskipun didominasi oleh pemeluk agama Islam, Insya Allah akan selalu menjadi Rahmatan Lil Alamin, menjadi rahmat bagi seluruh wara diseklilingnya dan umat lainnya. Menerbitkan Al-Qur’an terjemahan dalam bahasa Bakumpai adalah langkah yang tepat, disamping melestarikan bahasa, juga menjaga marwah bahasa bakumpai tetap terjaga kemurnian dan keindahan tata bahasanya” pungkas Nuryakin.
Sebagai Informasi, H. Nuryakin saat ini menjabat Sekretaris Daerah dan Ketua Umum LPTQ Provinsi Kalimantan Tengah, ditunjuk dan dipercayakan sebagai Ketua Tim Penerjemah Al-Qur’an kedalam Bahasa Bakumpai, didampingi ahli penerjemah dari berbagai disiplin dan dibantu tim sekretariat, sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Pengurus Daerah Kerukunan Keluarga Bakumpai Kalimantan Tengah, Nomor : 08/SK/PD-KKB/KT/II/2023.
Momentum Millad ke 70 KKB benar-benar menjadi ajang silaturahmi warga Bakumpai, baik yang berdomisil di Kalimantan Tengah, sebagian warga Bakumpai dari Kalimantan Selatan pun berdatangan, tak terkecuali Ketua KKB Pusat Yuni Abdi Nur Sulaiaman HB, dalam sambutannya menekankan pentingnya merawat persatuan dan kesatuan dalam memasuki tahun politik jelang Pemilu 2024.
Lihat Juga :