Pastikan SE Berjalan, Wali Kota Palangka Raya Sambangi Sejumlah THM

Sabtu, 23 April 2022 - 18:51 WIB
loading...
Pastikan SE Berjalan, Wali Kota Palangka Raya Sambangi Sejumlah THM
Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin .
A A A
PALANGKA RAYA - Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin didampingi TNI/Polri serta sejumlah unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kota Palangka Raya melaksanakan patroli pemantauan dan Pengecekan ke sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Palangka Raya, Sabtu (16/4/2022) malam.

Adapun pemantauan tersebut guna memastikan aturan berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Palangka Raya Nomor: 556.3/218/DPKKO-Par/III/2022 Tentang Pengaturan Usaha Hiburan Umum, Restoran/Rumah Makan/Warung Makan/Kedai Makan dan Minum selama Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1443 H/2022 M,berjalan baik dan dipatuhi pelaku usaha.

Sejumlah THM di sambangi dalam kegiatan tersebut seperti D'Lavan Karoke Jalan G.Obos, De Tones By.Afgan , Nav Karoke Jalan G.Obos, Esun Bue jalan Hasanuddin, dan Platinum Karoke Pool&Cafe jalan Cristopel Mihing.

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin selaku pemimpin giat patroli tersebut mengatakan bahwa dalam pemantauan yang dilakukan tersebut, pihaknya tidak menemukan pelanggaran yang berarti. Terlihat bahwa pemilik tempat hiburan mematuhi jam operasional yang telah ditetapkan sesuai surat edaran.

“Giat ini memastikan bahwa aturan telah dilaksanakan, mengikuti surat edaran dan dari pantauan hasil pantauan THM sudah mengikuti aturan yang ada", kata Fairid.

Kendati demikian, Fairid tetap meminta agar masyarakat ataupun pelaku usaha tetap berkomitmen untuk selalu menaati prokes yang telah ditetapkan, terlebih sampai saat ini Pandemi Covid-19 belum berakhir.

"Saya tetap tekankan untuk tetap melaksanakan prokes dengan ketat serta sama-sama menjaga kamtibmas sehingga semua aman dan tertib", ujarnya.

Selain itu, dirinya juga meminta kepada Instansi terkait agar secara berkala dan berkelanjutan melakukan pemantauan dan memastikan seluruh pengaturan yang dilakukan melalui surat edaran itu dilaksanakan menyeluruh.

“Hal ini untuk memastikan agar masyarakat yang melakukan ibadah puasa dan ibadah lainnya selama Ramadhan dapat melaksanakan dengan tenang, aman dan nyaman. Ingat semua harus menjaga kamtibmas secara kondusif dan jangan lupa menerapkan protokol kesehatan," tutupnya. (MC. Isen Mulang/Nitra)
(srf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1091 seconds (0.1#10.140)