Pemkab Bulukumba Ajukan Keringanan Kredit Anggota DPRD, Kopel: Menjijikkan
Selasa, 28 April 2020 - 16:13 WIB
loading...
Direktur Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Indonesia, Syamsuddin Alimsyah. Foto: Twitter Syamsuddin Alimsyah
A
A
A
BULUKUMBA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba mengajukan permohonan keringanan kredit bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba dan aparatur sipil negera (ASN).
Surat permohonan bernomor 900/959/BPKD yang diteken bupati tersebut ditujukan ke sejumlah bank, seperti Bank Sulselbar, Bank BRI, Bank Mandiri Bulukumba, Bank BNI, Bank BTN, dan Bank Syariah Mandiri. Dalam permohonan itu, pemkab meminta penangguhan angsuran untuk tiga bulan, mulai Mei hingga Juli.
Dalam surat itu dijelaskan bahwa bupati mengajukan permohonan berdasarkan berbagai surat edaran, juga dari aspirasi pimpinan dan anggota DPRD serta ASN.
Permohonan tersebut mendapat respons dari Direktur Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Indonesia, Syamsuddin Alimsyah. Menurut dia, surat bupati ini seolah menegaskan telah terjadi degradasi moral dalam tata kelola pemerintahan, yang hanya mementingkan kepentingan golongan tertentu.
"Sejatinya yang dimohonkan adalah rakyat itu sendiri. Merekalah yang paling merasakan dampak covid. Pembatasan aktivitas secara langsung berpengaruh dengan kondisi ekonomi mereka yang sudah menuju pada titik kritis,” kata Syamsuddin, Selasa (28/4/2020).
Surat permohonan bernomor 900/959/BPKD yang diteken bupati tersebut ditujukan ke sejumlah bank, seperti Bank Sulselbar, Bank BRI, Bank Mandiri Bulukumba, Bank BNI, Bank BTN, dan Bank Syariah Mandiri. Dalam permohonan itu, pemkab meminta penangguhan angsuran untuk tiga bulan, mulai Mei hingga Juli.
Dalam surat itu dijelaskan bahwa bupati mengajukan permohonan berdasarkan berbagai surat edaran, juga dari aspirasi pimpinan dan anggota DPRD serta ASN.
Permohonan tersebut mendapat respons dari Direktur Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Indonesia, Syamsuddin Alimsyah. Menurut dia, surat bupati ini seolah menegaskan telah terjadi degradasi moral dalam tata kelola pemerintahan, yang hanya mementingkan kepentingan golongan tertentu.
"Sejatinya yang dimohonkan adalah rakyat itu sendiri. Merekalah yang paling merasakan dampak covid. Pembatasan aktivitas secara langsung berpengaruh dengan kondisi ekonomi mereka yang sudah menuju pada titik kritis,” kata Syamsuddin, Selasa (28/4/2020).
Lihat Juga :