Pemkab Bulukumba Ajukan Keringanan Kredit Anggota DPRD, Kopel: Menjijikkan

Selasa, 28 April 2020 - 16:13 WIB
loading...
Pemkab Bulukumba Ajukan...
Direktur Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Indonesia, Syamsuddin Alimsyah. Foto: Twitter Syamsuddin Alimsyah
A A A
BULUKUMBA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba mengajukan permohonan keringanan kredit bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba dan aparatur sipil negera (ASN).

Surat permohonan bernomor 900/959/BPKD yang diteken bupati tersebut ditujukan ke sejumlah bank, seperti Bank Sulselbar, Bank BRI, Bank Mandiri Bulukumba, Bank BNI, Bank BTN, dan Bank Syariah Mandiri. Dalam permohonan itu, pemkab meminta penangguhan angsuran untuk tiga bulan, mulai Mei hingga Juli.

Dalam surat itu dijelaskan bahwa bupati mengajukan permohonan berdasarkan berbagai surat edaran, juga dari aspirasi pimpinan dan anggota DPRD serta ASN.

Permohonan tersebut mendapat respons dari Direktur Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Indonesia, Syamsuddin Alimsyah. Menurut dia, surat bupati ini seolah menegaskan telah terjadi degradasi moral dalam tata kelola pemerintahan, yang hanya mementingkan kepentingan golongan tertentu.

"Sejatinya yang dimohonkan adalah rakyat itu sendiri. Merekalah yang paling merasakan dampak covid. Pembatasan aktivitas secara langsung berpengaruh dengan kondisi ekonomi mereka yang sudah menuju pada titik kritis,” kata Syamsuddin, Selasa (28/4/2020).

Syamsuddin yang akrab disapa Kak Syam ini menilai, pejabat ataupun anggota DPRD akan tetap menerima gaji dan tunjangan meski di tengah kondisi seperti saat ini. Pasalnya, pinjaman kredit para pejabat dan anggota DPRD merupakan pinjaman individual yang tidak berkaitan dengan publik. Kecuali jika ada pejabat atau anggota DPRD melakukan pinjaman yang dibiayai oleh APBD.

“Rasanya menjijikkan membaca surat ini di tengah pandemi covid. Di tengah rakyat sedang menanti kebijakan yang luar biasa pro kepada mereka. Kebijakan yang merealokasi anggaran (refocusing) sesegera mungkin, semaksimal mungkin menyasar program yang tidak mendesak untuk dialihkan menjadi bantuan perlindungan masyarakat,” jelasnya.



Sebagai pemegang saham di Bank Sulselbar, Kak Syam menyarankan agar pemerintah mendesak Bank Sulselbar untuk ikut ambil bagian menyalurkan bantuan ke masyarakat luas. Tidak tersandera pada kepentingan ego para ASN dan anggota DPRD yang mendapat gaji dan tunjangan dari negara.

"Dana yang dikelola Bank Sulselbar itu hasil pembayaran pihak dan retribusi milik rakyat kecil dari kota hingga ke pelosok desa. Harusnya itu yang dilakukan, bukan upaya penyelamatan diri yang dilakukan," beber Syam.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1713 seconds (0.1#10.140)