Kronologi Penculikan Anak di Bolmong Sulut, Pelaku Diduga Tetangga Korban
loading...
A
A
A
BOLAANG MONGONDOW - Kasus penculikan anak di Desa Inuai, Kecamatan Passi Barat, Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara (Sulut) menggegerkan masyarakat. Peristiwa yang terjadi Minggu (12/2/2023) itu sempat heboh di media sosial.
Korban diketahui bernama Manda (5) yang dilaporkan hilang oleh orang tuanya sejak Minggu (12/2/2023).
Kronologi penculikan berawal saat Manda (5) meminta uang kepada orangtuanya untuk membeli es di warung yang tidak jauh dari rumahnya sekira pukul 17.00 WITA.
Usai membeli es, korban diduga bertemu dengan terduga pelaku JT (44). Terduga kemudian memberinya uang untuk membeli makanan ringan.
Korban kemudian kembali ke warung untuk membeli jajanan kemudian kembali lagi. Namun sampai pukul 19.00 WITA, korban tak kunjung kembali ke rumahnya.
Orang tua Manda yang panik kemudian berusaha mencari keberadaan anaknya.
Bersama dengan pemerintah Desa dan Babinsa setempat bersama masyarakat ikut mencari keberadaan korban namun tak kunjung ditemukan.
Pencarian korban sampai ke rumah terduga pelaku JM karena ada saksi yang melihat korban diberi uang oleh terduga pelaku untuk membeli makanan ringan.
Korban diketahui bernama Manda (5) yang dilaporkan hilang oleh orang tuanya sejak Minggu (12/2/2023).
Kronologi penculikan berawal saat Manda (5) meminta uang kepada orangtuanya untuk membeli es di warung yang tidak jauh dari rumahnya sekira pukul 17.00 WITA.
Usai membeli es, korban diduga bertemu dengan terduga pelaku JT (44). Terduga kemudian memberinya uang untuk membeli makanan ringan.
Korban kemudian kembali ke warung untuk membeli jajanan kemudian kembali lagi. Namun sampai pukul 19.00 WITA, korban tak kunjung kembali ke rumahnya.
Orang tua Manda yang panik kemudian berusaha mencari keberadaan anaknya.
Bersama dengan pemerintah Desa dan Babinsa setempat bersama masyarakat ikut mencari keberadaan korban namun tak kunjung ditemukan.
Pencarian korban sampai ke rumah terduga pelaku JM karena ada saksi yang melihat korban diberi uang oleh terduga pelaku untuk membeli makanan ringan.