Sakit Hati Diminta Putus, Pemuda di Musi Rawas Sebar Video Vulgar Pacar
loading...
A
A
A
MUSI RAWAS - Tak terima diminta putus oleh orang tua sang pacar, seorang pria bernama Zamzari (21), warga Kelurahan Muara Lakitan, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan (Sumsel) berbuat nekat. Dia menyebarkan video asusila sang pacar ke akun media sosialnya.
Kasat Reskrim Polres Mura, AKP Muhammad Indra Prameswara mengatakan bahwa korban dan tersangka merupakan sepasang kekasih yang sering melakukan video call (VC) secara vulgar.
"Tersangka dan korban sering melakukan VC secara vulgar. Kemudian tersangka meminta lagi VC untuk melakukan hal yang sama, tapi korban tidak mau," ujar AKP Indra, Selasa (14/2/2023).
Lantaran korban sering menolak untuk melakukan VC secara vulgar, lanjut Indra, membuat tersangka mengancam korban akan menyebarkan video vulgar korban ke media sosial lainnya seperti Facebook dan TikTok.
Kemudian, Indra menyebutkan, jika ada teman korban yang mendatangi rumah korban dan memberitahukan apakah benar yang di dalam video yang berisikan konten pornografi adalah anaknya.
"Ternyata benar itu adalah anaknya. Video itu diduga disebar oleh pacarnya, melalui aplikasi messenger Facebook dengan nama samaran," bebernya.
Tak hanya sampai disitu, kata Indra, tersangka juga menyebarkan video vulgar korban kepada teman-temanya yang lainnya dan tak hanya melalui Facebook, tapi juga ke TikTok dan melalui WhatsApp.
Kasat Reskrim Polres Mura, AKP Muhammad Indra Prameswara mengatakan bahwa korban dan tersangka merupakan sepasang kekasih yang sering melakukan video call (VC) secara vulgar.
"Tersangka dan korban sering melakukan VC secara vulgar. Kemudian tersangka meminta lagi VC untuk melakukan hal yang sama, tapi korban tidak mau," ujar AKP Indra, Selasa (14/2/2023).
Lantaran korban sering menolak untuk melakukan VC secara vulgar, lanjut Indra, membuat tersangka mengancam korban akan menyebarkan video vulgar korban ke media sosial lainnya seperti Facebook dan TikTok.
Kemudian, Indra menyebutkan, jika ada teman korban yang mendatangi rumah korban dan memberitahukan apakah benar yang di dalam video yang berisikan konten pornografi adalah anaknya.
"Ternyata benar itu adalah anaknya. Video itu diduga disebar oleh pacarnya, melalui aplikasi messenger Facebook dengan nama samaran," bebernya.
Tak hanya sampai disitu, kata Indra, tersangka juga menyebarkan video vulgar korban kepada teman-temanya yang lainnya dan tak hanya melalui Facebook, tapi juga ke TikTok dan melalui WhatsApp.