Terbuai Rayuan saat Nonton Hiburan Organ Tunggal, Remaja 14 Tahun Disetubuhi Pria Kenalan

Senin, 13 Februari 2023 - 17:28 WIB
loading...
Terbuai Rayuan saat Nonton Hiburan Organ Tunggal, Remaja 14 Tahun Disetubuhi Pria Kenalan
Terbuai rayuan saat nonton hiburan organ tunggal, remaja 14 tahun disetubuhi pria kenalan. Foto: SINDOnews/Ilustrasi
A A A
MAJALENGKA - Nasib memilukan dialami remaja perempuan yang masih di bawah umur warga Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka. Dia disetubuhi setelah terbuai bujuk rayu pria kenalannya berinisial I.

Awalnya, remaja berusia 14 tahun itu berniat mencari hiburan dengan menonton dangdut organ tunggal dalam hajatan di Desa Leuweunghapit, Kecamatan Ligung. Namun dia malah menjadi korban pelampiasan nafsu pria yang dikenalnya di acara itu.



Peristiwa kelam itu terjadi pada 15 Januari 2023 pagi, saat korban bertemu pelaku di tempat hiburan itu. Setelah seharian bersama menikmati hiburan, sekitar pukul 16.00 WIB, pelaku mengajak korban ke rumah temannya untuk menginap, di Blok Dukuhmalang, Desa Lojikobong, Kecamatan Sumberjaya.



Saat berada di rumah itu, pelaku menggoda korban dengan cara mengajak nonton film porno. Hingga akhirnya mengajak untuk melakukan perbuatan seksual. Korban yang sempat menolak lantaran takut hamil, akhirnya mengiyakan ajakan pelaku, setelah dijanjikan akan bertanggung jawab, ketika dia hamil.



“Tersangka dijerat dengan Pasal 81 UU No.17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Diancam dengan penjara paling lama 15 Tahun,” kata Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi saat ekspose kasus di Mapolres, Senin (13/2/2023).

Bersama pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang yakni 1 stel pakaian Anak korban, 1 stel pakaian tersangka, dan 1 lembar hasil Visum Et-Repertum. “Tersangka diamankan dan ditahan di Rutan Polres Majalengka,” pungkasnya.
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.8080 seconds (0.1#10.140)