Babak Baru Penjual Gorengan Malang Dituntut 2 Tahun karena Tagih Utang Rp25 Juta di Medsos

Selasa, 14 Februari 2023 - 13:55 WIB
loading...
Babak Baru Penjual Gorengan...
terdakwa Dian Patria Arum.
A A A
MALANG - Perempuan pedagang gorengan di Malang menjalani persidangan pledoi atau pembelaan terhadap terdakwa, usai dituntut hukuman dua tahun oleh jaksa penuntut umum (JPU) akibat menagih utang melalui media sosial Facebook. Sidang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen, Kabupaten Malang, Selasa siang (14/2/2023).

Sidang dipimpin Amin Immanuel Bureni berlangsung mulai 11.37 WIB. Kuasa hukum terdakwa Dian Patria Arum, M. Sholeh membacakan pledoi dari tuntutan JPU di persidangan sebelumnya sepekan lalu.

Persidangan berlangsung sebentar dan berakhir sekitar pukul 12.00 WIB dengan materi pembacaan pledoi saja. Tak berselang lama ketua majelis hakim memutuskan untuk mengakhiri sidang dan melanjutkan sidang di pekan depan.

M. Sholeh menjelaskan, sejak awal kliennya Dian Patria Arum menjadi korban kedholiman dari proses hukum dimana ia malah dituntut secara hukum ketika menagih utang senilai Rp 25 juta ke suami Disa Indah Putri. Bahkan sejak awal ada kejanggalan kenapa kasus ini dilaporkan ke Polres Pasuruan, padahal secara lokasi Dian Patria Arum dan pihak pelapor domisilinya berada di Kabupaten Malang.

Baca juga: Ketika Mbah Hasyim Asy’ari Keluarkan Fatwa Haji Haram dan Munculnya Haji NICA

"Dian saat menulis komentar posisi di Malang. Korban membacanya di Polres Pasuruan menurut kami ini salah secara salah secara hukumnya," ucap Sholeh, ditemui MPI usai persidangan di PN Kepanjen, Kabupaten Malang.

Sholeh juga menekankan, seharusnya aparat penegak hukum memahami Surat Kesepakatan Bersama (SKB) dari Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Jaksa Agung, dan Kapolri tentang Implementasi UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), padahal perkara utang Rp 25 juta itu memang fakta dan Dian Patria Arum ini berusaha menagih ke pelapor Disa Indah Putri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Polda Metro Jaya Perpanjang...
Polda Metro Jaya Perpanjang Penahanan Richard Lee hingga 3 Juni
Konser Hey Slank di...
Konser Hey Slank di Malang: Gebrakan Social Movements ala HS
Bertemu Komisi B DPRD...
Bertemu Komisi B DPRD Surabaya, Unicomindo Curhat Tagih Utang Pemkot Rp104 Miliar
Kuasa Hukum Jokowi:...
Kuasa Hukum Jokowi: Saksi Penggugat justru Perkuat Bukti Keaslian Ijazah di Persidangan
Ganesh Institute Berikan...
Ganesh Institute Berikan 3 Catatan untuk Pembangunan Sosial Kota Malang
KPK Pastikan Kasus Korupsi...
KPK Pastikan Kasus Korupsi Kuota Haji Segera Dilimpahkan ke Pengadilan
Pigai Minta Pernyataan...
Pigai Minta Pernyataan Saiful Mujani Diuji di Pengadilan, Mahfud: Tidak Begitu!
Formalitas Peradilan...
Formalitas Peradilan yang Mendominasi dan Mengikis Substansi Keadilan
Rekomendasi
Harga Emas Antam Stagnan...
Harga Emas Antam Stagnan Hari Ini, Buyback Jadi Rp2,4 Juta per Gram
Kelab Pantai Favorit...
Kelab Pantai Favorit di Bali, Klive Beach Club Menjadi Ikon Baru Uluwatu
Iran Tutup Lagi Selat...
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, Harga Minyak Global Kembali Melonjak
Berita Terkini
Hore! Stasiun KRL JIS...
Hore! Stasiun KRL JIS Diresmikan Besok
BMKG Deteksi Siklon...
BMKG Deteksi Siklon Tropis Mekkhala, Ingatkan Potensi Hujan Lebat
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Ini 11 Museum dan 9 Kolam Renang yang Digratiskan selama 3 Hari
Kunjungi IKN, Ketum...
Kunjungi IKN, Ketum Garuda Jajaki Peluang Usaha untuk UMKM
Resmikan Penataan Jalan...
Resmikan Penataan Jalan Rasuna Said, Pramono: Wajah Baru Jakarta
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Transportasi Umum dan Tempat Wisata Gratis juga Berlaku bagi Warga KTP Non-DKI
Infografis
8 Peristiwa Besar di...
8 Peristiwa Besar di Indonesia Sepanjang Tahun 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved