Polisi Ringkus 2 Pengedar Sabu Antar Kota
Rabu, 15 Juli 2020 - 19:09 WIB
loading...
Salah satu tersangka pengedar sabu antar kota yang dibekuk polisi. Foto/SINDOnews/Ashadi Iksan
A
A
A
GRESIK - Polisi meringkus dua orang pengedar sabu antar kota. Mereka selama ini beroperasi di wilayah Gresik dan Surabaya. Keduanya berbeda jaringan.
Suratman bin Tartib (39), warga Desa Jogodalu, yang tinggal di Desa Sekargeneng, Kecamatan Cerme. Dia diringkus di sebuah warung kopi Jalan Sekargeneng, Desa Kandangan.
Sebanyak 14 bungkus sabu siap edar ditemukan dalam botol bekas. Uang tunai hasil penjualan senilai Rp12,4 juta dan hp serta sepeda motor diamankan sebagai barang bukti. (Baca juga: Bawa Narkoba, Kurir Sabu Kelas Teri Dicokok Polisi )
Sementara Yudi Himawan (43), di Kecrek di Desa Mojosarirejo, Kecamatan Driyorejo. Barang bukti yang ditemukan sebanyak 3 bungkus sabu lengkap dengan 1 peralatan hisap.
Dia beroperasi di wilayah perbatasan Gresik - Surabaya. Target konsumen para pemuda dan pekerja pabrik. Barang haram itu didapat dari luar kota.
Suratman bin Tartib (39), warga Desa Jogodalu, yang tinggal di Desa Sekargeneng, Kecamatan Cerme. Dia diringkus di sebuah warung kopi Jalan Sekargeneng, Desa Kandangan.
Sebanyak 14 bungkus sabu siap edar ditemukan dalam botol bekas. Uang tunai hasil penjualan senilai Rp12,4 juta dan hp serta sepeda motor diamankan sebagai barang bukti. (Baca juga: Bawa Narkoba, Kurir Sabu Kelas Teri Dicokok Polisi )
Sementara Yudi Himawan (43), di Kecrek di Desa Mojosarirejo, Kecamatan Driyorejo. Barang bukti yang ditemukan sebanyak 3 bungkus sabu lengkap dengan 1 peralatan hisap.
Dia beroperasi di wilayah perbatasan Gresik - Surabaya. Target konsumen para pemuda dan pekerja pabrik. Barang haram itu didapat dari luar kota.
Lihat Juga :