Bawa Narkoba, Kurir Sabu Kelas Teri Dicokok Polisi

Rabu, 15 Juli 2020 - 15:12 WIB
loading...
Bawa Narkoba, Kurir Sabu Kelas Teri Dicokok Polisi
Tim Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Musi Rawas berhasil menangkap Deni (24), warga Desa Semangus Lama, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas.(Foto/Inews TV/Era)
A A A
MUSI RAWAS - Tim Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Musi Rawas berhasil menangkap Deni (24), warga Desa Semangus Lama, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas.

Tersangka diduga sebagai kurir narkoba ini ditangkap saat melintas di jalan umum Desa Lubuk Tua, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas, Senin (13/7/2020) sekira pukul 21.00 WIB.

Kapolres Musirawas AKBP Efrannedy melalui Kasat Narkoba AKP Haerudin mengatakan, penangkapan terhadap tersangka narkoba ini berdasarkan informasi dari masyarakat, kemudian timnya melakukan penyelidikan sehingga berhasil membekuk tersangka.

Dijelaskan pada saat itu kebetulan tersangka sedang melintas di jalan Umum Desa Lubuk Tua Kecamatan Muara Kelingi, dan langsung dihadang oleh Tim Satres Narkoba. (BACA JUGA: Keren, Lampu Merah RCA di Linggau Dipasang Marka Pembatas)

"Saat ditangkap tersangka sedang melintas di jalan, dan oleh anggotanya langsung diamankan,”kata AKP Haerudin, Rabu (15/7/2020).

Kemudian tim langsung melakukan penggeledahan terhadap tersangka, dan berhasil ditemukan barang bukti berupa kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu seberat 10,21 gram dari saku bagian depan celana jins yang dikenakan tersangka. (BACA JUGA: Pemkot Palembang Dinilai Plin-plan Terapkan PSBB)

Barang bukti yang didapat tersebut berada dalam satu bungkus plastik bening yang didalamnya berisikan satu bungkus plastik klip sedang." Lalu tersangka beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Polres Musirawas untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," tutupnya.
(vit)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1498 seconds (0.1#10.140)