Jemaat Gereja Doakan Hakim Sidang Sambo Memberikan Keputusan Adil
loading...
A
A
A
MUAROJAMBI - Jelang hakim memberikan vonis terhadap terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, puluhan jemaat yang tergabung dalam gereja Pentakosta Indonesia menggelar doa bersama.
Mereka mengharapkan, hakim bisa memutuskan kasus yang menyebabkan Brigadir J atau Nopriansyah Yosua Hutabarat tewas di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan bisa berlaku adil.
Dia yang dipimpin Pendeta Royanto Situmorang di Desa Suka Makmur, Sungaibahar, Kabupaten Muarojambi, Jambi tersebut, menyanyikan lagu puji-pujian kepada Tuhan.
"Kami juga, seluruh jemaat ini mendoakan agar hakim bisa memutuskan dengan seadil-adilnya," ungkapnya, Minggu (12/2/2023).
Dia juga tidak mau ada catatan buruk terhadap rasa keadilan dalam kasus ini. "Kami berharap hakim memberikan hukuman semaksimal mungkin agar tidak ada Sambo lain lagi," tutur Royanto.
Sebelumnya, ayah dan ibu mendiang Brigadir J atau Nopriansyah Yosua Hutabarat Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, Minggu siang bertolak ke Jakarta melalui Bandara Sultan Thaha Jambi.
Keduanya akan menghadiri sidang vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang akan dibacakan majelis hakim pada Senin (13/2/2023) besok.
Kepada sejumlah media yang sudah menunggunya sejak pagi hari, Samuel mengatakan berangkatnya hanya berdua dengan istri.
Dirinya berharap, hakim memberikan hukuman maksimal. "Kami berharap bisa di hukum seumur hidup sebagai mana Pasal 340," tandasnya.
Mereka mengharapkan, hakim bisa memutuskan kasus yang menyebabkan Brigadir J atau Nopriansyah Yosua Hutabarat tewas di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan bisa berlaku adil.
Dia yang dipimpin Pendeta Royanto Situmorang di Desa Suka Makmur, Sungaibahar, Kabupaten Muarojambi, Jambi tersebut, menyanyikan lagu puji-pujian kepada Tuhan.
"Kami juga, seluruh jemaat ini mendoakan agar hakim bisa memutuskan dengan seadil-adilnya," ungkapnya, Minggu (12/2/2023).
Dia juga tidak mau ada catatan buruk terhadap rasa keadilan dalam kasus ini. "Kami berharap hakim memberikan hukuman semaksimal mungkin agar tidak ada Sambo lain lagi," tutur Royanto.
Sebelumnya, ayah dan ibu mendiang Brigadir J atau Nopriansyah Yosua Hutabarat Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, Minggu siang bertolak ke Jakarta melalui Bandara Sultan Thaha Jambi.
Keduanya akan menghadiri sidang vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang akan dibacakan majelis hakim pada Senin (13/2/2023) besok.
Kepada sejumlah media yang sudah menunggunya sejak pagi hari, Samuel mengatakan berangkatnya hanya berdua dengan istri.
Dirinya berharap, hakim memberikan hukuman maksimal. "Kami berharap bisa di hukum seumur hidup sebagai mana Pasal 340," tandasnya.
(nic)