Cegah Modus Phising dan Social Engineering dalam OOTD

Jum'at, 10 Februari 2023 - 15:25 WIB
loading...
Cegah Modus Phising...
Polisi siber mencatat ada 182 kasus pencurian data yang dilaporkan masyarakat pada tahun 2021. Dari 2016-2021, peningkatan laporan pencurian data meningkat sebesar 810%. (Ist)
A A A
BOGOR - Pencurian data pribadi semakin marak terjadi di dunia maya. Polisi siber mencatat ada 182 kasus pencurian data yang dilaporkan masyarakat pada tahun 2021. Dari 2016-2021, peningkatan laporan pencurian data meningkat sebesar 810%.

Salah satu cara yang dilakukan untuk mencuri data pribadi seseorang yaitu dengan phising atau social engineering. Social engineering dilakukan dengan memanfaatkan kesalahan manusia demi mendapatkan akses atas informasi atau data pribadinya.

Secara teknis, pelaku berupaya menipu korbannya dengan mengirimkan tautan, pesan teks, situs web, lampiran surat elektronik, dan iklan berbahaya. Pelaku juga dapat mengaku sebagai orang terdekat agar korban memberikan data pribadinya.

Dengan maraknya kasus pencurian data pribadi, Direktorat Jenderal Aplikasi dan Informatika Kominfo bersama GNLD Siberkreasi mengadakan kegiatan Obral Obrol LiTerasi Digital (OOTD) dengan tema “Modus Phising dan Social Engineering” pada Kamis, 9 Februari 2023.

Phising dan social engineering juga memanfaatkan kondisi psikologis dan beraksi pada jam-jam tertentu. Hal ini djelaskan oleh Ellen Kusuma, Digital At-Risks SAFEnet.

“Pertama dia (pelaku) memanfaatkan psikis atau memanfaatkan waktu juga. Kalau misalnya kita ditipu atau rekening kita dikuras dan kejadiannya di tengah malam, kadang-kadang kita tidak bisa mengontak customer service Bank. Nah kita akan susah untuk melakukan konfirmasi dan segala macam,” jelasnya.

Ellen Kusuma bercerita pengalaman pribadinya mendapatkan email ancaman untuk menyebarkan aktivitas digitalnya yang diklaim pelaku menonton video porno.

Melalui ancaman tersebut, pelaku memeras Ellen agar mengirimkan sejumlah dana berupa bitcoin. Sebagai seorang yang berpengalaman dalam keamanan digital, ia cukup yakin dengan keamanan perangkatnya, sehingga Ellen segera sadar apa yang ia alami adalah kejahatan phising.

“Saya yakin ada orang yang profilnya akan sesuai dengan target ancaman dia. Menonton video pornografi. Bahwa dia tidak paham mengamankan gadget-nya seperti apa, sehingga dia akan tertipu dan akan merasakan kepanikan," sebutnya.

Korban phising sendiri tidak hanya individu semata, tetapi juga organisasi dan perusahaan. Partnership & Strategic Mafindo Dewi Sari mengutip Laporan Tren Ancaman Keamanan 2021 bahwa 86% perusahaan mengatakan ada satu pengunjung situs webnya yang terhubung dengan situs web phising.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1932 seconds (0.1#10.140)