Curi Data di 70 Negara, Sindikat Penyebar Scampage Beromzet Rp5 Miliar Ditangkap

Rabu, 09 November 2022 - 19:44 WIB
loading...
Curi Data di 70 Negara,...
Polda Jatim mengungkap sindikat pembuat dan penyebar scampage atau website palsu yang mencuri data pribadi dan data perbankan di 70 negara. Foto/SINDOnews/Lukman Hakim.
A A A
SURABAYA - Ditreskrimsus Polda Jatim berhasil mengungkap sindikat pembuat dan penyebar scampage atau website palsu mengatasnamakan perusahaan PayPal. Sindikat ini mencuri data perbankan dan data pribadi warga.

Setidaknya, sudah 260.000 data dari warga di 70 negara telah mereka curi sejak 2018 hingga 2022. Adapun jumlah tersangka 7 orang, dan yang berhasil diamankan sebanyak 4 orang. Keempat tersangka yaitu KEP selaku pemimpin kelompok Umbrella Corp dan 3 anggotanya yakni PRS, RKY dan TMS. Sedangkan 3 anggota lainnya yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), yakni BY, HGK dan FR.


Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo mengatakan, sindikat ini terungkap dari hasil patroli siber Ditreskrimsus Polda Jatim. Saat itu, anggota menemukan akun Facebook atas nama Thomas Alfa Edison dengan link URL https://www.facebook.com/blank.page13. Di dalamnya berisi software bernama Umbrella dan digunakan untuk scampage.



Software bertujua mendapatkan data kartu kredit dan data pribadi warga dari berbagai negara. Keuntungan yang didapat tersangka KEP sekitar Rp5 miliar lebih. Tersangka KEP lantas menjual data kartu kredit, kartu debit dan data pribadi orang lain ke website penjualan data ilegal. "Dari situ tersangka mendapat keuntungan berupa mata uang Krypto Bitcoin yang bisa dikonversikan menjadi mata uang rupiah," kata Slamet.

Dia mengungkapkan, keuntungan yang diterima KEP kurang lebih Rp5 miliar lebih. Dan digunakan untuk membayar anggota Umbrella Corp Rp10 juta per anggota dan per bulan. Dari 2018 hingga 2022, tersangka mendapatkan sebanyak 260.000 data milik warga di 70 negara.

"Dengan perolehan data terbanyak dari warga Amerika, Inggris, Rumania, Australia dan Indonesia," imbuhnya.


Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Farman menambahkan, tersangka KEP ini membuat scampage seolah-olah dan mengatasnamakan perusahaan paypal. Dari situ tersangka membuat website palsu dan mengirimkan URL. Nah, URL inilah yang diupload kepada semua korban.

"Jika korbannya tertarik, maka link URL tersebut akan diisi. Di dalamnya berisi form, sehingga korban mengisikan data ke dalam form. Data itulah yang diambil dan dijual oleh tersangka," katanya.

Adapun barang bukti yang disita dari tersangka diantaranya satu unit laptop merk Asus ROG, satu unit LCD Monitor Samsung, satu unit mobil Mitsubishi Pajero, satu unit mobil Honda HRV, uang tunai Rp273 juta, dua pucuk air soft gun dan 2 unit Hp Iphone 11 Promax dan Iphone 11.

Dalam kasus ini, tersangka dijerat Pasal 35 Jo Pasal 51 Ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun dan denda maksimal Rp12 miliar.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Bantu Warga yang Ijazahnya...
Bantu Warga yang Ijazahnya Ditahan, Wakil Wali Kota Surabaya Cak Ji Malah Dilaporkan ke Polisi
Awal Mula Terungkapnya...
Awal Mula Terungkapnya Tersangka Mutilasi Buronan Kasus Penipuan yang Ternyata Sepupu Sendiri
Korban Tewas Kebakaran...
Korban Tewas Kebakaran Kapal Tanker Ronggolawe dan Tug Boat Bertambah Jadi 3 Orang
14 Ton MinyaKita Palsu...
14 Ton MinyaKita Palsu Disita Polda Jatim karena Diisi Minyak Curah
Istri Anggota TNI Tipu...
Istri Anggota TNI Tipu Ratusan Pensiunan Guru dan Tentara di Purworejo
Ungkap Kasus Besar,...
Ungkap Kasus Besar, Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman Terima Penghargaan
Kasus Mantan Pengacara...
Kasus Mantan Pengacara Diduga Tipu Anak Bos Prodia Naik Tahap Penyidikan
Polisi Periksa Mantan...
Polisi Periksa Mantan Kuasa Hukum yang Diduga Tipu Anak Bos Prodia Pekan Ini
Tersangka Mutilasi Wanita...
Tersangka Mutilasi Wanita Dalam Koper di Blitar Ternyata Psikopat, Bunuh Korban Tanpa Rasa Iba
Rekomendasi
Sidang Cerai Perdana...
Sidang Cerai Perdana Arya Saloka dan Putri Anne Digelar 30 April 2025
7 Fakta Mohammed bin...
7 Fakta Mohammed bin Salman, Salah Satunya Peran Sentral dalam Diplomasi Global
Mel Gibson Serukan Pemerintah...
Mel Gibson Serukan Pemerintah AS Bongkar Kebenaran Serangan 11 September
Berita Terkini
Ini Tampang Bejat Pelaku...
Ini Tampang Bejat Pelaku Pelecehan Seksual di KRL Parung Panjang-Tanah Abang
15 menit yang lalu
Total 16 Jenazah Korban...
Total 16 Jenazah Korban Kekejaman KKB di Yahukimo Diserahkan ke Keluarga
54 menit yang lalu
Terungkap! Dokter Cabul...
Terungkap! Dokter Cabul di Garut Nafsu saat Lihat Ibu Hamil dan Periksa USG
1 jam yang lalu
Gubernur Bali Diingatkan...
Gubernur Bali Diingatkan Tak Perlu Latah Tiru Israel Atasi Krisis Pangan
1 jam yang lalu
Kepala Rutan Pekanbaru...
Kepala Rutan Pekanbaru Dicopot Buntut Tahanan Dugem di Sel
2 jam yang lalu
Gunung Marapi Meletus...
Gunung Marapi Meletus Disusul Gempa Bumi Magnitudo 4,4
2 jam yang lalu
Infografis
27 Negara Peringatkan...
27 Negara Peringatkan Warganya, Perang Dunia III Akan Terjadi?
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved