Dokter Gadungan Susanto, Berbekal Data Curian Selama 2 Tahun Tipu RS PHC Surabaya

Rabu, 13 September 2023 - 11:23 WIB
loading...
Dokter Gadungan Susanto,...
Dokter gadungan Susanto (kiri atas) harus disidang di Pengadilan Negeri Surabaya lantaran didakwa melakukan penipuan, mencuri data, identitas dan dokumen seorang dokter. Foto/MPI/Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - Dokter gadungan Susanto harus duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya lantaran didakwa melakukan penipuan. Susanto dituduh mencuri data, identitas dan dokumen milik seorang dokter asli asal Bandung untuk bisa diterima bekerja di PT Pelindo Husada Citra (RS PHC) Surabaya selama dua tahun lebih.

Padahal sebenarnya Susanto hanya lulusan SMA.



Perkara ini berawal saat RS PHC Surabaya membuka lowongan pekerjaan untuk mengisi posisi tenaga layanan klinik sebagai Dokter First Aid pada 30 April 2020 silam.

Susanto kemudian melamar dengan berkas dan identitas palsu. Ia mencuri data milik seorang dokter asli asal Bandung, dr Anggi Yurikno, dari media sosial.



Berkas dr Anggil yang dicuri antara lain Surat Izin Praktik (SIP) Dokter, Ijazah Kedokteran, Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Sertifikat Hiperkes.

Susanto mengubah foto pada dokumen-dokumen itu tanpa mengganti isinya. Proses perekrutan hingga interview dilakukan secara daring karena saat itu masih dalam masa Pandemi Covid-19.



Upaya penipuan Susanto berhasil. Dia kemudian dihubungi oleh RS PHC untuk menjalani sesi wawancara daring pada 13 Mei 2020 bersama calon karyawan lainnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1540 seconds (0.1#10.140)