Dokter Gadungan Susanto, Berbekal Data Curian Selama 2 Tahun Tipu RS PHC Surabaya
Rabu, 13 September 2023 - 11:23 WIB
loading...
Dokter gadungan Susanto (kiri atas) harus disidang di Pengadilan Negeri Surabaya lantaran didakwa melakukan penipuan, mencuri data, identitas dan dokumen seorang dokter. Foto/MPI/Lukman Hakim
A
A
A
SURABAYA - Dokter gadungan Susanto harus duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya lantaran didakwa melakukan penipuan. Susanto dituduh mencuri data, identitas dan dokumen milik seorang dokter asli asal Bandung untuk bisa diterima bekerja di PT Pelindo Husada Citra (RS PHC) Surabaya selama dua tahun lebih.
Padahal sebenarnya Susanto hanya lulusan SMA.
Baca juga: Pria Ini Jadi Dokter Gadungan, Kumpulkan 919 Foto dan Video Bugil dari 35 Wanita
Perkara ini berawal saat RS PHC Surabaya membuka lowongan pekerjaan untuk mengisi posisi tenaga layanan klinik sebagai Dokter First Aid pada 30 April 2020 silam.
Susanto kemudian melamar dengan berkas dan identitas palsu. Ia mencuri data milik seorang dokter asli asal Bandung, dr Anggi Yurikno, dari media sosial.
Berkas dr Anggil yang dicuri antara lain Surat Izin Praktik (SIP) Dokter, Ijazah Kedokteran, Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Sertifikat Hiperkes.
Susanto mengubah foto pada dokumen-dokumen itu tanpa mengganti isinya. Proses perekrutan hingga interview dilakukan secara daring karena saat itu masih dalam masa Pandemi Covid-19.
Baca juga: 26 Tahun Jadi Dokter di Kapal Pelni, Ternyata Dokter Palsu! Kok Bisa?
Padahal sebenarnya Susanto hanya lulusan SMA.
Baca juga: Pria Ini Jadi Dokter Gadungan, Kumpulkan 919 Foto dan Video Bugil dari 35 Wanita
Perkara ini berawal saat RS PHC Surabaya membuka lowongan pekerjaan untuk mengisi posisi tenaga layanan klinik sebagai Dokter First Aid pada 30 April 2020 silam.
Susanto kemudian melamar dengan berkas dan identitas palsu. Ia mencuri data milik seorang dokter asli asal Bandung, dr Anggi Yurikno, dari media sosial.
Berkas dr Anggil yang dicuri antara lain Surat Izin Praktik (SIP) Dokter, Ijazah Kedokteran, Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Sertifikat Hiperkes.
Susanto mengubah foto pada dokumen-dokumen itu tanpa mengganti isinya. Proses perekrutan hingga interview dilakukan secara daring karena saat itu masih dalam masa Pandemi Covid-19.
Baca juga: 26 Tahun Jadi Dokter di Kapal Pelni, Ternyata Dokter Palsu! Kok Bisa?
Lihat Juga :