Viral Gadis Muba Nyaris Tewas Overdosis Gegara Musik Remix Organ Tunggal

Kamis, 16 Mei 2024 - 08:00 WIB
loading...
Viral Gadis Muba Nyaris...
Seorang gadis muda nyaris tewas over dosis lantara teler menikmati hiburan organ tunggal di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Foto/Tangkapan Layar
A A A
MUSI BANYUASIN - Seorang gadis muda nyaris tewas overdosis saat teler menikmati hiburan organ tunggal di wilayah Teluk Kijing, Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan. Perilaku remaja itu terekam video amatir dan viral di media sosial.

Dalam rekaman video itu memperlihatkan seorang pemuda berkaus putih tampak memegang wanita yang diperkirakan masih remaja tersebut dengan cara memeluk perutnya dari belakang dan digerakkan agar tubuhnya bisa bergoyang.

Bahkan orang-orang di sekitar pun turut berupaya menyadarkan wanita tersebut yang diduga tubuhnya sudah kejang-kejang. Beruntungnya nyawa wanita tersebut terselamatkan setelah diamankan warga dari keramaian dan langsung diberikan pertolongan.



Menanggapi video viral ini, Kanit Reskrim Polsek Lais Ipda Iwan Susanto membenarkan peristiwa tersebut. Menurut dia, saat ini korban aman dan selamat. Dan kejadian ini terjadi dalam pesta hajatan warga di Teluk Kijing.

”Benar korban selamat, diduga overdosis mengkomsumsi narkoba. Kasus ini masih lidik, dan pemangku hajatan dan pihak orkes tunggal akan dilakukan pemanggilan,” kata Iwan kepada SINDOnews, Kamis (16/5/2024).

Selain itu, kata dia, pihaknya akan memeriksa para saksi apakah benar wanita tersebut mengonsumsi narkoba atau obat lainnya sehingga kejang-kejang. ”Sejauh ini masih kita cek, anggota juga sudah turun ke lapangan,” ucapnya.



Kapolsek Lais AKP Ridho Pradani menambahkan, pihaknya bakal memanggil pemilik tempat acara dan pemilik orkes untuk dimintai keterangan. Sementara tidak ada korban jiwa, walaupun begitu sudah diinformasikan bahwa musik remix dilarang.

Kabupaten Muba memiliki peraturan daerah yang mengatur tentang pesta rakyat ini yaitu Perda Kabupaten Muba Nomor 2 tahun 2018 tentang Pesta Rakyat. Dalam perda ini mengatur batas waktu pelaksanaan pesta rakyat perorangan dari pukul 08.00-17.00 WIB.

”Demikian juga ada larangan menampilkan musik remix yang diatur dalam Pasal 8 Ayat (2) huruf b, dan tentunya pelanggaran ini ada sangsinya,” kata Ridho.

Oleh karena itu, dia berharap agar masyarakat Muba dapat memahami secara bersama-sama mengapa tidak diperbolehkan menampilkan musik remix.Terlebih musik remix sering dimanfaatkan untuk pesta narkoba.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Profil Haji Alim, Crazy...
Profil Haji Alim, Crazy Rich Sumsel yang Jadi Tersangka Pengadaan Tanah Jalan Tol
KPK Geledah Kantor Dinas...
KPK Geledah Kantor Dinas PUPR dan PBJ Musi Banyuasin, Sita Barang Bukti Elektronik
Inilah Bripda AA, Polisi...
Inilah Bripda AA, Polisi Penganiaya Prischa Laura yang Akhirnya Ditahan
Viral! Gadis Cantik...
Viral! Gadis Cantik Prischa Laura Ngaku Dianiaya Oknum Polisi
Gadis Belia Ditemukan...
Gadis Belia Ditemukan Merintih di Persawahan Mojokerto, Kaki Terikat Kepala Penuh Luka
Senam Diiringi Musik...
Senam Diiringi Musik DJ di Halaman Masjid Agung Kolut Tuai Sorotan, Ketua Korpri Minta Maaf
Picu Polemik di Pilkada...
Picu Polemik di Pilkada 2024, Pemerintah Diminta Atasi Tapal Batas Muba dan Muratara
Buron Sepekan, Pembunuh...
Buron Sepekan, Pembunuh Wanita dalam Lemari Diciduk di Muba
Heboh Penangkapan Pelaku...
Heboh Penangkapan Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan, Polisi: Itu Hoaks!
Rekomendasi
Siswa MAN 4 Jakarta...
Siswa MAN 4 Jakarta Ghifran Majid Diterima di 13 Kampus Ternama Dunia, Apa Rahasianya?
Giring Ganesha Bersyukur...
Giring Ganesha Bersyukur Bisa Salat Idulfitri Perdana di Masjid Istiqlal Bersama Keluarga
Sejarah Vespa Sprint...
Sejarah Vespa Sprint Skuter Italia Paling Diburu di Indonesia
Berita Terkini
Pramono Anung Persilakan...
Pramono Anung Persilakan Perantau Cari Kerja di Jakarta
53 menit yang lalu
Idulfitri 2025, Pemudik...
Idulfitri 2025, Pemudik Masih Melintas di Tol Cipali dan Jalan Pantura Cirebon
1 jam yang lalu
Tokoh Agama Rawa Buaya...
Tokoh Agama Rawa Buaya Bangga Anggota DPRD dari Perindo Dina Masyusin Tetap Merakyat
1 jam yang lalu
Jokowi Tak Gelar Open...
Jokowi Tak Gelar Open House, Warga Tetap Antre Halalbihalal
1 jam yang lalu
Lalu Lintas Padat, Tol...
Lalu Lintas Padat, Tol MBZ Berlakukan Buka Tutup Situasional
2 jam yang lalu
Anggota DPRD dari Perindo...
Anggota DPRD dari Perindo Dina Masyusin Salat Idulfitri dan Ziarah Kubur di Rawa Buaya
3 jam yang lalu
Infografis
4 Tentara AS Tewas saat...
4 Tentara AS Tewas saat Latihan Tempur di Dekat Sekutu Rusia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved