Program Peningkatan SDM Pemkab Pegunungan Bintang Tak Mulus, UKSW Nombok Rp200 Juta
loading...
A
A
A
SALATIGA - Kerjasama antara Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pegunungan Bintang, terkait peningkatan sumber daya manusia (SDM) di tanah Papua tersebut tidak berjalan mulus.
Sejak perjanjian kerjasama tersebut disepakati pada Maret 2021, sampai saat ini Pemkab Pegunungan Bintang baru mengirimkan uang ke UKSW sebesar Rp5 miliar.
Padahal, kewajiban yang harus dibayar Pemkab Pegunungan Bintang sesuai perjanjian kerjasama mencapai Rp28,134 miliar. Artinya Pemkab Pegunungan Bintang masih memiliki kewajiban membayar Rp23,134 miliar lagi ke UKSW.
Uang sebanyak itu, untuk biaya kuliah dan hidup sehari-hari sebanyak 210 mahasiswa dari Pegunungan Bintang yang belajar di UKSW Salatiga.
"Sampai saat ini, Pemkab Pegunungan Bintang baru mengirimkan uang Rp5 miliar. Uang itu, per Desember lalu sudah habis untuk biaya hidup sehari-hari 210 mahasiswa. Bahkan, kami (UKSW) sudah nombok Rp200 juta," kata Wakil Rektor Bidang Kerjasama dan Kealumnian UKSW Salatiga Yafet Yosafet Wilben Rissy, Jumat (10/2/2023).
Dia mengatakan, karena Pemkab Pegunungan Bintang hanya mengirimkan dana Rp5 miliar, maka selama ini 210 mahasiswa kuliah karena mendapatkan izin dan keringanan.
"Kita sudah memanggil Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang. Pada 15 Januari 2023 lalu kami sudah bertemu dengan perwakilan pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang," ujarnya.
"Kita sepakat untuk terus melakukan kerja sama ini dengan catatan Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang segera memenuhi kewajiban-kewajibannya yang belum direalisasikan hingga saat ini," tambahnya.
Baca: Hilang Kendali saat Menikung, Pengendara Motor di Kolaka Utara Tewas Tabrakan.
Dia berharap Pemkab Pegunungan Bintang bisa segera memenuhi kewajibannya. Sebab dalam kerja sama dua belah pihak harus menjaga komitmennya dan saling menguntungkan. Karena itu, UKSW mendorong Pemkab Pegunungan Bintang untuk sesegera mungkin memenuhi kewajiban-kewajibannya.
Sejak perjanjian kerjasama tersebut disepakati pada Maret 2021, sampai saat ini Pemkab Pegunungan Bintang baru mengirimkan uang ke UKSW sebesar Rp5 miliar.
Padahal, kewajiban yang harus dibayar Pemkab Pegunungan Bintang sesuai perjanjian kerjasama mencapai Rp28,134 miliar. Artinya Pemkab Pegunungan Bintang masih memiliki kewajiban membayar Rp23,134 miliar lagi ke UKSW.
Uang sebanyak itu, untuk biaya kuliah dan hidup sehari-hari sebanyak 210 mahasiswa dari Pegunungan Bintang yang belajar di UKSW Salatiga.
"Sampai saat ini, Pemkab Pegunungan Bintang baru mengirimkan uang Rp5 miliar. Uang itu, per Desember lalu sudah habis untuk biaya hidup sehari-hari 210 mahasiswa. Bahkan, kami (UKSW) sudah nombok Rp200 juta," kata Wakil Rektor Bidang Kerjasama dan Kealumnian UKSW Salatiga Yafet Yosafet Wilben Rissy, Jumat (10/2/2023).
Dia mengatakan, karena Pemkab Pegunungan Bintang hanya mengirimkan dana Rp5 miliar, maka selama ini 210 mahasiswa kuliah karena mendapatkan izin dan keringanan.
"Kita sudah memanggil Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang. Pada 15 Januari 2023 lalu kami sudah bertemu dengan perwakilan pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang," ujarnya.
"Kita sepakat untuk terus melakukan kerja sama ini dengan catatan Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang segera memenuhi kewajiban-kewajibannya yang belum direalisasikan hingga saat ini," tambahnya.
Baca: Hilang Kendali saat Menikung, Pengendara Motor di Kolaka Utara Tewas Tabrakan.
Dia berharap Pemkab Pegunungan Bintang bisa segera memenuhi kewajibannya. Sebab dalam kerja sama dua belah pihak harus menjaga komitmennya dan saling menguntungkan. Karena itu, UKSW mendorong Pemkab Pegunungan Bintang untuk sesegera mungkin memenuhi kewajiban-kewajibannya.
(nag)