Kakanwil Minta Imigrasi Polewali Perketat Pencegahan COVID-19 dan Pengawasan
Selasa, 14 Juli 2020 - 20:14 WIB
loading...
Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, HM Anwar saat berada di kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar. Foto: Dokumen Imigrasi Polman
A
A
A
POLMAN - Monitoring dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, HM Anwar di kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar , Selasa (14/7/2020). Dalam kunjungannya, Anwar diterima oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar, Habiburrahman.
Monitoring ini dilakukan untuk meninjau kesiapan Kanim Polewali yang telah diusulkan sebagai salah satu satuan kerja menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Baca juga: Perkuat Sinergitas, Imigrasi Polman Gelar Rakor Tim Pora di Majene
Kakanwil Kemenkumham Sulbar mengapresiasi sarana dan prasarana di Kanim Polewali Mandar yang telah disesuaikan dengan kondisi pandemi COVID-19 . Kendati demikian, mantan Kepala Divisi Pemasyarakatan Sulbar ini tetap mengingatkan pentingnya protokol pencegahan COVID-19 dijalankan.
"Yang saya ingatkan terkait perketat pengawasan terhadap protokol COVID-19 terutama di bagian pelayanan. Pemberian pelayanan publik juga tetap harus memerhatikan kesehatan pegawai serta masyarakat pada umumnya," kata Anwar sambil melihat-lihat ruang pelayanan keimigrasian Kanim Polewali.
![Kakanwil Minta Imigrasi Polewali Perketat Pencegahan COVID-19 dan Pengawasan]()
Kemudian, ia juga mengingatkan untuk tetap meningkatkan pengawasan. Baik pengawasan WNI saat melakukan permohonan paspor maupun WNA saat melakukan permohonan izin tinggal.
Monitoring ini dilakukan untuk meninjau kesiapan Kanim Polewali yang telah diusulkan sebagai salah satu satuan kerja menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Baca juga: Perkuat Sinergitas, Imigrasi Polman Gelar Rakor Tim Pora di Majene
Kakanwil Kemenkumham Sulbar mengapresiasi sarana dan prasarana di Kanim Polewali Mandar yang telah disesuaikan dengan kondisi pandemi COVID-19 . Kendati demikian, mantan Kepala Divisi Pemasyarakatan Sulbar ini tetap mengingatkan pentingnya protokol pencegahan COVID-19 dijalankan.
"Yang saya ingatkan terkait perketat pengawasan terhadap protokol COVID-19 terutama di bagian pelayanan. Pemberian pelayanan publik juga tetap harus memerhatikan kesehatan pegawai serta masyarakat pada umumnya," kata Anwar sambil melihat-lihat ruang pelayanan keimigrasian Kanim Polewali.

Kemudian, ia juga mengingatkan untuk tetap meningkatkan pengawasan. Baik pengawasan WNI saat melakukan permohonan paspor maupun WNA saat melakukan permohonan izin tinggal.
Lihat Juga :