Pegawai Terkonfirmasi Positif COVID-19, RSUD Cideres Hentikan Pelayanan Sementara
loading...
A
A
A
MAJALENGKA - RSUD Cideres, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, memutuskan menghentikan sementara pelayanan menyusul salah satu pegawainya dinyatakan positif COVID-19 .
Kabid Pelayanan dan Perawatan RSUD Cideres Ega Bramastya Akidapi mengatakan, penghentian sementara itu berlangsng hingga hasil swab tracking pegawai keluar.
"Ini kami lakukan karena ada petugas kami yg terkonfirmasi Covid. Sehingga kami tutup pelayanan sementara sampai hasil swab tracking petugas keluar. Mohon maaaf atas ketidaknyamanannya," kata Ega, Senin (5/10/2020).
Mengingat penyebaran COVID-19 di Kabupaten Majalengka masih terus terjadi, Ega kembali meminta masyarakat untuk terus memerhatikan protokol kesehatan. Memakai masker, jelas Ega, salah satu cara yang mutlak harus dilakukan dalam upaya itu. (Baca juga: Seluruh Paslon Pilkada Kabupaten Bandung Dinilai Langgar Komitmen Kampanye)
"Kami mengimbau kepada masyarakat luas untuk tetap patuhi arahan pemerintah dan tetap melaksanakan protokol kesehatan, terutama tetap selalu menggunakan masker serta sering-serimg mencuci tangan. Bersama kita putuskan rantai COVID-19 dengan menerapkan protokol kesehatan," papar dia. (Baca juga: Jokowi Sebut Jangan Sok-sokan Lockdown, Ridwan Kamil: Jabar Mah Tidak Merasa)
Sementara, data dari Pusat Informasi dan Koordinasi COVID 19 Kabupaten Majalengka (PIKOM), angka kasus terkonfirmasi positif COVID per Senin (5/10/2020) pukul 16.45 WIB sebanyak 155. Dari angka keseluruhan itu, 48 aktif, 103 sembuh, dan 5 meninggal.
Lihat Juga: Menteri Karding Minta Jajaran Bantu Kembalikan Ijazah hingga Akte Milik Mila meski Nonprosedural
Kabid Pelayanan dan Perawatan RSUD Cideres Ega Bramastya Akidapi mengatakan, penghentian sementara itu berlangsng hingga hasil swab tracking pegawai keluar.
"Ini kami lakukan karena ada petugas kami yg terkonfirmasi Covid. Sehingga kami tutup pelayanan sementara sampai hasil swab tracking petugas keluar. Mohon maaaf atas ketidaknyamanannya," kata Ega, Senin (5/10/2020).
Mengingat penyebaran COVID-19 di Kabupaten Majalengka masih terus terjadi, Ega kembali meminta masyarakat untuk terus memerhatikan protokol kesehatan. Memakai masker, jelas Ega, salah satu cara yang mutlak harus dilakukan dalam upaya itu. (Baca juga: Seluruh Paslon Pilkada Kabupaten Bandung Dinilai Langgar Komitmen Kampanye)
"Kami mengimbau kepada masyarakat luas untuk tetap patuhi arahan pemerintah dan tetap melaksanakan protokol kesehatan, terutama tetap selalu menggunakan masker serta sering-serimg mencuci tangan. Bersama kita putuskan rantai COVID-19 dengan menerapkan protokol kesehatan," papar dia. (Baca juga: Jokowi Sebut Jangan Sok-sokan Lockdown, Ridwan Kamil: Jabar Mah Tidak Merasa)
Sementara, data dari Pusat Informasi dan Koordinasi COVID 19 Kabupaten Majalengka (PIKOM), angka kasus terkonfirmasi positif COVID per Senin (5/10/2020) pukul 16.45 WIB sebanyak 155. Dari angka keseluruhan itu, 48 aktif, 103 sembuh, dan 5 meninggal.
Lihat Juga: Menteri Karding Minta Jajaran Bantu Kembalikan Ijazah hingga Akte Milik Mila meski Nonprosedural
(boy)