Kepala Imigrasi Polman Ingatkan Tugas dan Fungsi Tim PORA
Kamis, 28 Juli 2022 - 17:17 WIB
loading...
Suasana Rapat Koordinasi Tim PORA Tingkat Kabupaten dan Timpora tingkat kecamatan se-kabupaten, Kamis (28/7/2022). Foto: Humas Imigrasi Polman
A
A
A
MAMUJU - Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar , Erybowo RadyanAsmono menegaskan bahwa Tim Pengawasan Orang Asing (PORA), tidak hanya melakukan pengawasan kebenaran dan keabsahan dokumen, tapi juga mengawasai keberadaan dan seluruh kegiatan orang asing.
Hal ini ia sampaikan dalam pembukaan Rapat Koordinasi Tim PORA Tingkat Kabupaten dan Timpora tingkat kecamatan se-kabupaten, Kamis (28/7/2022).
Baca juga:Imigrasi Polman Deportasi Warga Negara Bangladesh
Tim PORA merupakan tim yang terdiri dari instansi atau lembaga pemerintah yang mempunyai tugas dan fungsi terkait dengan keberadaan dan kegiatan orang asing selama berada di wilayah negara Indonesia.
Dalam kegiatan yang dilaksanakan di Aula Penginapan Dian Satria Mamasa ini, Erybowo mengatakan bahwa anggota Tim PORA, harus aktif memberikan saran dan pertimbangan perkiraan keadaan kepada masing-masing instansi yang berwenang.
Hal ini ia sampaikan dalam pembukaan Rapat Koordinasi Tim PORA Tingkat Kabupaten dan Timpora tingkat kecamatan se-kabupaten, Kamis (28/7/2022).
Baca juga:Imigrasi Polman Deportasi Warga Negara Bangladesh
Tim PORA merupakan tim yang terdiri dari instansi atau lembaga pemerintah yang mempunyai tugas dan fungsi terkait dengan keberadaan dan kegiatan orang asing selama berada di wilayah negara Indonesia.
Dalam kegiatan yang dilaksanakan di Aula Penginapan Dian Satria Mamasa ini, Erybowo mengatakan bahwa anggota Tim PORA, harus aktif memberikan saran dan pertimbangan perkiraan keadaan kepada masing-masing instansi yang berwenang.
Lihat Juga :