Imigrasi Polman Deportasi Warga Negara Bangladesh

Selasa, 26 Juli 2022 - 16:55 WIB
loading...
Imigrasi Polman Deportasi...
Press conference Imigrasi Polman terkait tindakan administrasi deportasi kepada warga negara Bangladesh, Selasa (26/7/2022). Foto: Humas Imigrasi Polman
A A A
POLMAN - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar (Polman) mendeportasi seorang warga negara Bangladesh berinisial MH, Selasa (26/7/2022). MH dideportasi lantaran tak memiliki dokumen perjalanan/paspor dan visa/izin tinggal yang sah.

MH sebelumnya diamankan di tempat tinggalnya di Desa Talambalao, Kecamatan Tammeroddo, Kabupaten Majene. Ia diamankan berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar serta informasi dari anggota Tim Pengawas Orang Asing (PORA).

Baca Juga: Kantor Imigrasi
Andi Pallawarukka juga menambahkan bahwa keterbatasan petugas Imigrasi dan luasnya wilayah kerja di Sulawesi Barat ini menjadi tantangan untuk tetap menjaga kedaulatan Negara terutama di wilayah Sulawesi Barat.

Baca Juga: Imigrasi Polman
Berdasarkan hasil pemeriksaan, MH diketahui sudah tinggal di Majene dari tahun 2008. Ia tidak memiliki dokumen keimigrasian, namun telah menikah dengan warga negara Indonesia. Ia juga sudah memiliki anak.

Selama pemeriksaan, MH yang sudah memiliki tiga orang anak bersikap kooperatif. Oleh karena itu, yang bersangkutan dikenakan tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi, namun tidak dimasukan ke dalam daftar penangkalan.

Sehingga ke depannyaMHdapat masuk kembali ke wilayah Indonesia dengan alasan penyatuan keluarga, namun dengan syarat sudah memiliki dokumen keimigrasian yang sah dan masih berlaku.

Baca Juga: Kanim Polewali
MH akan diberangkatkan pada hari Rabu 27 Juli melalui Bandar UdaraInternasional Sultan Hasanuddin Makassar menuju Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta. Pada hari Kamis 28 Juli akan dideportasi ke Bangladesh dengan pengawalan Tim Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polman dan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno Hatta.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2141 seconds (0.1#10.140)