Penderita Gangguan Jiwa Nyaris Dihajar Massa Gara-gara Isu Penculikan Anak

Senin, 30 Januari 2023 - 04:43 WIB
loading...
Penderita Gangguan Jiwa Nyaris Dihajar Massa Gara-gara Isu Penculikan Anak
Seorang yang mengalami gangguan jiwa di Kabupaten Gunungkidul, nyaris dihajar massa gara-gara isu penculikan anak. Foto/MPI/Erfan Erlin
A A A
GUNUNGKIDUL - Aksi main hakim sendiri, nyaris terjadi di Dusun Danggolo, Kalurahan Krambilsawit, Kapanewon Saptosari, Kabupaten Gunungkidul, Jogjakarta, Minggu (29/1/2023). Warga tersulut emosi dan hendak menghajar seorang penderita gangguan jiwa, gara-gara isu penculikan anak.



Isu penculikan anak tersebut, beredar luas melalui group WhatsApp (WA) sepanjang Minggu (29/1/2023). Dua rekaman suara warga yang menyebutkan adanya upaya penculikan anak, beredar luas melalui pesan berantai di WA.



Pesan berantai penculikan anak itu, membuat warga semakin waspada. Tak terkecuali di Dusun Danggolo. Warga akhirnya menangkap beramai-ramai seorang laki-laki, karena bertingkah mencurigakan. Warga sempat emosi, karena keterangan lelaki tersebut berubah-ubah.



Kapolsek Saptosari, AKP Kusnan Priyono membenarkan kabar ditangkapnya seseorang yang mencurigakan. Pria tersebut berasal dari Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur. "Bhabinkamtibmas langsung menghubungi lurah serta carik di Saradan," terangnya, Minggu (29/1/2023) malam.

Ternyata perangkat desa di Saradan, membenarkan yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa, dan merupakan warga RT 18 RW 5, Desa Sugihwaras, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun. Atas permintaan perangkat Desa Sugihwaras, akhirnya pria tersebut dilepas dan diperbolehkan melanjutkan perjalanan.



Menyikapi isu penculikan anak, Kusnan mengimbau para orang tua tidak perlu khawatir berlebihan, dan tidak mudah percaya isu yang dihembuskan, sebelum mengetahui faktanya. "Apabila melihat orang yang mencurigakan, sebaiknya segera melapor ke polisi terdekat," tegasnya.

Selain itu, Kusnan juga menyarankan kepada para orang tua untuk memberikan pemahaman pada anak, agar tidak mudah terpengaruh oleh orang yang tidak dikenal. "Serta jangan memeberikan barang mewah, atau perhiasan yang mencolok kepada anak," pungkasnya.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3407 seconds (0.1#10.140)