PN Medan Gelar Sidang Perdana Kasus Judi Online Apin BK, 15 Terdakwa Dihadirkan

Rabu, 25 Januari 2023 - 13:02 WIB
loading...
PN Medan Gelar Sidang...
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) menggelar sidang perdana perkara judi online yang dikelola bos judi online Apin BK alias Joni pada Selasa, 24 Januari 2023 kemarin. Foto ilustrasi
A A A
MEDAN - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menggelar sidang perdana perkara judi online yang dikelola bos judi online Apin BK alias Joni pada Selasa, 24 Januari 2023 kemarin. Pada sidang perdana yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Dahlan Tarigan, sebanyak 15 orang anak buah Apin BK yang berstatus terdakwa dihadirkan sebagai pesakitan.



Mereka dihadirkan secara daring dari rumah tahanan karena sidang berjalan secata hybrid dari Pengadilan Negeri Medan. Baca juga: Berkas 15 Anak Buah Bos Judi Online Apin BK Dilimpahkan ke PN Medan

Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani perkara tersebut, Rahmi Safrina, membenarkan bahwa kelima belasan orang anak buah bos judi online Apin BK tersebut telah menjalani sidang perdana. "Benar kemarin pagi sidangnya telah berlangsung. Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan," ujar Rahmi, Rabu (25/1/2023).

Rahmi menerangkan bahwa setelah pembacaan dakwaan, majelis hakim yang memimpin persidangan itu kemudian menunda sidang hingga pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Markas Judi Online Hayam...
Markas Judi Online Hayam Wuruk Mirip di Kamboja dan Myanmar
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
Bareskrim Ungkap Peran...
Bareskrim Ungkap Peran 4 WNI dalam Sindikat Judi Online Internasional di Hayam Wuruk
Perputaran Uang Judi...
Perputaran Uang Judi Online Hayam Wuruk Capai Belasan Triliun
Tak Hanya 287 WNA, 4...
Tak Hanya 287 WNA, 4 WNI Turut Jadi Tersangka Judol Hayam Wuruk
Polri Tetapkan 287 WNA...
Polri Tetapkan 287 WNA Tersangka Kasus Markas Judi Online Jalan Hayam Wuruk Jakarta
Komentar Judi Online...
Komentar Judi Online Dinilai Bukan Sekadar Promosi, Pakar: Tapi Upaya Provokasi Sistematis
Mahkamah Agung Batalkan...
Mahkamah Agung Batalkan Perintah Kewarganegaraan Berdasarkan Kelahiran Trump
Tren Komentar Spam Judi...
Tren Komentar Spam Judi Online Naik 128 Persen, Kini Pakai Sistem Bot Otomatis
Rekomendasi
RSM Indonesia Umumkan...
RSM Indonesia Umumkan Bergabungnya Mahendra Siregar sebagai Senior Advisor
PN Jaktim Izinkan Siaran...
PN Jaktim Izinkan Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa kecuali Tahap Pembuktian
Prudential Indonesia...
Prudential Indonesia Tegaskan Komitmen Tata Kelola Guna Jaga Kepercayaan Nasabah
Berita Terkini
Polda Metro Jaya: Korban...
Polda Metro Jaya: Korban Penipuan Hanania Travel Capai 1.430 Orang
PN Jaktim Tutup Area...
PN Jaktim Tutup Area Parkir Jelang Sidang Perdana Dokter Tifa Besok
TMII: Temuan Benda di...
TMII: Temuan Benda di Anjungan Sumbar Bukan Bom Tapi Mortir Peninggalan Lama
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Kapolri Bedah Rumah Guru Ngaji Tak Layak Huni di Palembang
Perkuat Kerja Sama Perbatasan...
Perkuat Kerja Sama Perbatasan RI-Malaysia, Ditjen Bina Adwil Kenalkan Bridge System
Ratusan Peserta Ramaikan...
Ratusan Peserta Ramaikan AllPack Surabaya dan East Beauty Pack Expo 2026
Infografis
Driver Online Gelar...
Driver Online Gelar Aksi Mogok Massal se-Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved